Penarikan Sekdes Juli Tidak Terealisasi, Pemdes Kebingungan
Selasa, 08 Agustus 2017 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyayangkan lambatnya penarikan PNS yang ditugaskan menjadi sekdes oleh Pemkab Bojonegoro. Hal tersebut membingungkan pemdes mengingat surat bupati tentang tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah dilaksanakan sampai pada pembentukan panitia sementara PNS yang ditugaskan menjadi sekdes belum ditarik.
Selain itu Pemkab Bojonegoro juga sudah berjanji usai pembahasan Perda beberapa waktu lalu, bahwa penarikan PNS yang ditugaskan menjadi sekdes akan segera dilaksanakan. Namun hingga memasuki bulan Agustus ini pemkab tak kunjung melaksanakannya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Anam Warsito mengatakan, kebingungan pemdes terjadi dikarenakan posisi sekdes ini dianggap kosong dan harus diisi apa tidak. Kalau dianggap kosong sementara sekdesnya masih masuk kantor dan aktif bekerja.
"Menurut janji bupati penarikan PNS yang ditugaskan menjadi sekdes paling lambat 24 Juli," kata Anam.
Kebingungan para kepala desa ini disampaikan kepada Komisi A sehingga pihaknya berharap secepatnya proses penarikan sekdes dilaksanakan.
"Agar tidak menghambat proses pelaksanaan pengisian perangkat desa sesuai tahapan yang telah dibuat bupati sendiri," pungkasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






