News Ticker
  • Kandang Ayam Senilai 2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
Masih Bingung Mekanisme Pengisian Perangkat, Sejumlah Kades Lakukan Hearing

Masih Bingung Mekanisme Pengisian Perangkat, Sejumlah Kades Lakukan Hearing

 

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Belasan Kades dari berbagai kecamatan pagi ini, Senin (14/07/2017), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan dengar pendapat (hearing). Para kades mengaku masih kebingungan dalam pelaksanaan tahapan pengisian perangkat desa dan takut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Mojoranu Kecamatan Dander Lukman Hakim mengatakan, untuk menjalankan tahapan pengisian perangkat desa yang diberikan oleh Pemkab, pihaknya mengaku masih kebingungan. Saat ini pihak desa baru melakukan sosialisasi Perda dan Perbub terkait mekanisme pengisian perangkat desa kepada masyarakat.

“Intinya kita ini masih kebingungan, jadi kita minta masukan dari DPRD," kata Kades Mojoranu.

Menurutnya, rencana aksi tahapan dalam pengisian perangkat desa yang diberikan oleh Pemkab masih belum sepenuhnya dipahami pihak Pemdes. Selain itu juga ada beberapa perbedaan pendapat terkait penunjukkan pihak ketiga sebagai mitra dari panitia.

Pihak desa menginginkan penunjukkan pihak ketiga menjadi domain mereka dimana pemkab hanya sebagai fasilitator. Sedangkan selama ini pihak Pemdes merasa kewenangan tersebut diambil alih oleh Pemkab.

"Kita nanti diwakili AKD (Asosiasi Kepala Desa), yang akan menunjuk pihak ketiga atau universitas, harapanya pemkab hanya memfasilitasi hal itu," ujarnya.

Meski begitu, saat ini Pemdes terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana rekrutmen perangkat desa. Setelah mendapatkan sosialisasi dari Pemkab dan Kecamatan, selanjutnya pihak desa meneruskannya kepada masyarakat.

Selain permasalahan itu salah satu kades asal kecamatan Balen juga mempertanyakan terkait syarat calon perangkat yang harus warga desa. Dan ada permintaan bahwa calon berasal dari warga desa setempat.

Komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro berjanji bakal terus mengawal proses pengisian perangkat desa ini. Pihak DPRD bakal terus mengawasi pemkab jika dalam pelaksanaan melanggar perda atau mengabaikan salah satu poin di dalamnya.

"Kita bisa lakukan hak angket jika pemkab melakuakan pelanggaran perda," kata Anam Warsito.

Sementara untuk syarat calon perangkat pihak DPRD menegaskan sesuai undang-undang bahwa warga desa tersebut diterjemahkan sebagai warga desa di seluruh wilayah Indonesia, tidak dibatasi warga desa setempat.

DPRD juga mengatakan sebaiknya saat ini Pemdes segera membuat perdes yang dijadikan dasar pelaksanaan ujian perangkat desa tersebut. Dimana nantinya akan digunakan sebagai dasar pula dalam APBDes perubahan.

"Dasar dalam penganggaran biaya rekrutmen perangkat desa kalau ditanyakan nanti sudah ada perdes itu lebih baik," kata Anam.

Pihaknya menyambut baik kedatangan para kades di DPRD Kabupaten Bojonegoro dan mengaku tidak bosan untuk terus mendengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari Pemdes dalam proses pelaksanaan rekrutmen perangkat desa. (pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783675950.3991 at start, 1783675950.8479 at end, 0.44877886772156 sec elapsed