Peristiwa Kebakaran
Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Padangan, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 100 Juta
Sabtu, 19 Agustus 2017 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Padangan - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik Suprmi (45), warga Dukuh Alas Tuwo RT006 RW 001 Desa Banjarejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (19/08/2017) sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun akibat kebakaran tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta. Diduga sumber api berasal dari korsleting listirk.
Menurut keterangan Kabid Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bantu Padangan menerima laporan sekira pukul 03.05 WIB dan petugas pemadam kebakaran dari Pos Bantu Padangan tiba di lokasi kejadian pukul 03.10 WIB, kemudian disusul mobil pemadam kebakaran dari Pos Bojonegoro serta mobil pemadam kebakaran bantuan dari PT Pertamina EP Cepu.
“4 armada mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 13 personil, diterjunkan guna membantu pemadaman tersebut,” terang Sukirno.
Mobil pemadam kebakaran tersebut, 2 unit armada dari Pos Padangan, 1 unit armada dari Pos Bojonegoro Kota dan 1 unit armada dari PEPC. “Api baru benar-benar dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB,” lanjut Sukirno
Sementara, menurut keterangan Agus Supriyanto (41) adik korban yang tinggal serumah dengan kakanya, Suprmi (45), bahwa sekira pukul 02.45 WIB, saat itu saksi sedang tidur dan tiba-tiba dibangunkan oleh kakaknya atau korban, diberitahu bahwa rumahnya terbakar. “Saat saya bangun, api sudah membakar plafon rumah,” terangnya kepada petugas yang melakukan olah TKP.
Kemudian saksi meminta bantuan pada para tetangga dan dengan dibantu warga sekitar saksi berusaha memecahi genteng rumah, agar api tidak menjalar ke rumah lainnya” Warga yang lainnya membantu memadamkan api dengan menyiramkan air.” lanjutnya.
Sedangkan menurut Jamari (38) tetangga korban, saat itu dirinya juga sedang tidur dirumahnya dan mendengar ada orang berteriak minta tolong. Kemudian saksi keluar rumah, melihat kobaran api sudah membakar rumah korban. “Dengan peralatan seadanya, bersama warga lain kami membantu memadamkan api,” terang Jamari.
Secara terpisah, Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, kepada media ini menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (19/08/2017), sekira pukul 02.45 WIB pagi tadi, korban Suprmi (45), bangun dari tidur hendak mengambilkan minum anaknya. Saat itu korban melihat plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu terbakar. Kemudian korban menyuruh anaknya keluar rumah lalu memberitahu adiknya, Agus Supriyanto (41), sambul berteriak minta tolong pada para tetangga.
“Adik korban dan para tetangga segera berdatangan guna membantu memadamkan api.” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera menuju lokasi kejadian, guna membantu memadamkan api sekaligus melakukan identifikasi dan olah TKP. Berdasarkan hasil identifikasi, rumah tersebut terbuat dari kayu, dinding dari papan kayu, plafon dari anyaman bambu atau kepang.
“Perabotan dan peralatan rumah tangga yang berada di dalam rumah, hampir seluruhnya terbakar. Untuk sementara, lokasi kebakaran dipasang police line (garis polisi),” terang Kapolsek.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Api benar-benar dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, setelah dibantu 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Padangan dan Bojonegoro serta dari Petamina EP Cepu.
Menurut keterangan saksi korban, diduga sumber api berasal dari korsleting atau hubungan pendek arus listrik yang berada di dekat plafon rumah yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar yaitu anyaman bambu atau kepang.
“Kerugian material yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” pungkas Kapolsek. (inc/imm)