Jaga Public Trust, Soal Ujian Perangkat Desa Akan Diamankan di Mapolres Bojonegoro
Kamis, 31 Agustus 2017 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Dalam rapat koordinasi, persiapan pelaksanaan tahapan seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, yang digelar pada Kamis (31/08/2017) di Ruang Angling Dharma Kantor Pemkab Bojonegoro, terungkap bahwa berbagai hal dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas serta public trust (kepercayaan masyarakat), saat pengisian perangkat desa teersebut, diantaranya soal soal ujian nantinya akan diamankan di Mapolres Bojonegoro yang selanjutnya akan didistribusikan ke masing-masing Polsek atau kecamatan dengan melibatkan aparat keamanan.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga telah melibatkan unsur akademisi. Tak tanggung-tanggung 6 perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur dan Jawa Tengah dilibatkan dalam pembuatan soal-soal dan pelaksanaan koreksi ujian nanti.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pihaknya akan turut menjaga pelaksanaan pengisian perangkat desa ini .Kepolisian bersama panitia akan menjemput soal kemudian mengamankan di Mapolres Bojonegoro.” terang Kapolres.
Kapolres menuturkan, untuk menjaga keamanan ini, soal akan di gembok yang kemudian gembok nanti akan di bawa oleh 1 orang personil kepolisian dan 1 orang dari panitia. “Dengan demikian tidak ada yang akan bisa membuka tanpa menghadirkan 2 orang unsur tersebut.” tutur Kapolres.
Kapolres menegaskan sejak awal pihaknya sudah mengawal proses ini dengan melibatkan berbagai unsur, mulai media, masyarakat dan Non Goverment Organization (NGO) untuk menjaga ruh pelaksanaan pengisian perangkat desa yang transparan, akuntabel dan partnership.
“Semua ini demi terciptanya Open Goverment Partnership yang menjadi nafas pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro. “ pungkas Kapolres.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Drs Ec Djumari menjelaskan bahwa tahapan pengisian perangkat desa sudah mulai dilaksanakan.
“Ujian seleksi akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.” terangnya
Djumari menuturkan dewasa ini dibutuhkan sosok aparatur desa yang memiliki beberapa kriteria antara lain aparatur pemerintah desa yang bisa berpikir analisis, dalam mengambil keputusan, bertindak responsif, memiliki kepribadian dan loyalitas yang tinggi.
“Selain itu sosok aparatur yang memiliki leadership dan mampu bekerjasama dan kelima adalah mempunyai kemampuan akadmis.” imbuhnya.
Masih menurut Djumari, dalam prasyarat mendaftarkan diri ini, calon harus memiliki kemampuan IT. Sementara itu mengenai sistematika pengisian perangkat ini mengedepankan 10 hal penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak baik calon, panitia dan lain sebagainya yakni tepat waktu, kepastian, respek, transparan, kerjasama, tertib dan aman, partnership, akuntabel serta kesepuluh adalah lancar dan tertib.
“Sedangkan hal yang harus dihindari adalah tidak tepat waktu, abu-abu, tidak jelas, terlambat, saling tunggu, ada kolusi, curang, tertutup, tidak akuntabel dan tidak ada orang lain terlibat serta tidak tertib atau gaduh.” pungkasnya.

Bupati Bojonegoro, Drs H Suyoto Msi dalam sambutannya mengatakan, pada dasarnya rekrutmen perangkat desa ini bisa sangat gampang. Lalu mengapa di Bojonegoro ini kok terkesan ribet dan bahkan beberapa orang berpikiran terdapat banyak celah atau peluang terjadinya kecurangan?
“Di negara-negara yang telah maju peradabannya proses seperti ini tidak peru ribet atau ruwet.” jelas Bupati.
Bupati mengatakan pengisian di Bojonegoro ini jumlahnya sangat besar yakni mencapai lebih dari 1000 perangkat desa. Disisi lain ini adalah saat yang tepat untuk menjawab keraguan publik.
“Harus kita akui bahwa ditengah rakyat kita ini masih ada keraguan dan rasa tidak percaya terhadap reformasi birokrasi yang sedang berjalan dan sedang berlangsung.” ucap Bupati.
Karena itu dengan ini kita memberikan pesan kepada publik bahwa sekarang ini bukan lagi jaman edan. Jika dulu ada pemahaman, Jaman Edan Yen Ora Edan Ora Keduman (red, jamannya jaman gila, kalau tidak ikut gila tidak kebagian), pandangan ini sudah tidak berlaku lagi. Jika sekarang memaksakan edan maka akan soro dewe ( red, sengsara sendiri).
“Ada pesan penting yang akan kita berikan dan pendidikan peradaban di kabupaten kita bahwa public trust yang saat ini kita lakukan adalah jauh dari kecurangan dan dilakukan ini untuk kepentingan rakyat.” tegas Bupati. (inc/imm)































.md.jpg)






