Sat Lantas Polres Jajaran Polda Jatim, Studi Banding Aplikasi TACS di Polres Bojonegoro
Kamis, 15 Maret 2018 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Aplikasi inovatif pelayanan publik Traffic Accident Claim System (TACS) milik Sat Lantas Polres Bojonegoro menjadi perhatian sejumlah Sat Lantas Polres jajaran di wilayah Polda Jatim. Dan pada Rabu (14/03/2018) siang, bertempat di Aula Parama Satwika Polres Bojonegoro, sejumlah polres jajaran mengirimkan Kanit Laka Lantas masing-masing, untuk melakukan studi banding, Implementasi aplikasi TACS, di Sat Lantas Polres Bojonengoro.
Selain Kanit Laka Lantas, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Trenggalek, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Perwakilan Kepala Jasa Raharja Bojonegoro, sejumlah Perwira Sat Lantas Polres Bojonegoro, Bamin dan Brigadir Satlantas Polres jajaran serta Tim IT aplikasi TACS.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, menjelaskan bahwa Kasat bahwa aplikasi TACS dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, kepastian hukum serta mendapat jaminan dari Jasa Raharja. Jika selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban maupun penolong merasa enggan dan cemas akan menjadi penjamin biaya apabila mengevakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit, maka dengan aplikasi ini semua beban dan tanggungan akan terjamin secara otomatis apabila laporan sudah terverifikasi
"Masyarakat tidak perlu khawatir jika menjadi korban maupun ingin menolong korban kecelakaan, jika sudak terverifikasi di aplikasi TACS akan mudah mengurus klim Jasa Raharja,” terang Kasat Lantas.
Pada saat yang sama, Kasat Lantas juga memaparkan tentang gambaran umum, kondisi awal, keunggulan aplikasi serta mekanisme dan alur penanganan korban kecelakaan melalui aplikasi TACS.
“Aplikasi TACS diciptakan sebagai inovasi untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya dalam penanganan terhadap korban kecelakaan.” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro dokter Hariyono yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut kembali menyampaikan apresiasi tentang terobosan kreatif aplikasi TACS, karena sistem pelayanan yang tadinya butuh proses panjang menjadi lebih ringkas sehingga pelayanan dari pihak rumah sakit pun bisa lebih maksimal. Menurutnya memang masih perlu sosialisasi kepada masyarakat tentang aplikasi ini, namun masyarakat yang sudah terlayani mengaku sangat puas dan terbantu atas sistem yang baru diterapkan ini.
"Semenjak diterapkan pada tanggal 11 Januari 2018, pihak rumah sakit tercapai zero complaint , khususnya dalam penanganan dan perawatan terhadap korban kecelakaan," tutur Dr. Hariono.
Setelah sambutan dari Kasat Lantas Polres Bojonegoro dan sambutan Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh tim IT tentang mekanisme, perbandingan dan kendala apabila rencana kedepan diterapkan sektoral maupun sentral server, sehingga peserta studi banding mendapatkan gambaran tentang rencana implementasi TACS di wilayah masing-masing. Bahkan menjelang penghujung kegiatan juga dilaksanakan simulasi dan trial aplikasi oleh peserta studi banding dengan dipandu tim IT dan anggota Laka Lantas Polres Bojonegoro.
Seusai acara, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto menyampaikan bahwa, tujuan dari pelaksanaan kegiatan studi banding tersebut adalah untuk implementasi secara serentak di polres jajaran Polda Jatim dalam rangka mewujudkan program Prormoter Kapolri tentang peningkatan pelayanan publik khususnya di wilayah Polda Jatim.
"Rencananya akan diimplementasikan di seluruh Polres Jajaran Polda Jatim mas," pungkasnya. (red/imm)