Pemkab Bojonegoro Tanggung Biaya Perawatan ODGJ Hingga di RSJ Surabaya
Minggu, 27 Mei 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membebaskan biaya perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) baik yang menjalani perawatan di Bojonegoro maupun yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Narty Supriyanto SE saat mengunjungi ODGJ di Desa Samberan Kecamatan Kanor, Sabtu (26/05/2018), bahwa dirinya mendapatkan amanah dari Pj Bupati Bojonegoro, untuk mendatangi sekaligus memberikan santunan kepada keluarga ODGJ di Bojonegoro.
“Pembiayaan semua ditanggung pemkab, yang penting adalah keluarga ikhlas dan mendukung upaya pengobatan bagi mereka yang menderita gangguan psikologis ini.” jelasnya.
Selama keluarga merelakan mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya maka pemkab akan menanggung biaya perawatan ODGJ tersebut. Bahkan pihak RS Menur telah memberikan lampu hijau untuk menjemput. Keluarga ODGJ juga harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberi pengobatan kepada mereka, apalagi biaya pengobatan sudah ditanggung.
Namundenmikian, dirinya tak bisa memaksa jika ada keluarga yang tidak berkenan namun semoga keluarga memiliki pertimbangan yang baik agar ODGJ ini menjadi lebih baik bukan sebaliknya.
“Berdoa dan ikhlas agar mereka mereka yang sakit ini akan sembuh jika mendapatkan perawatan dari ahlinya.” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro aktif turun di lapangan untuk menyapa dan melihat langsung keluarga yang memiliki ODGJ.
Sehari sebelumnya Istri Pj Bupati Bojonegoro ini menyapa tiga ODGJ yang ada di Kecamatan Bojonegoro dan Kapas. Tak sekedar datang namun Narty Suprianto juga memberikan santunan untuk keluarga ODGJ, berupa uang tunia dan paket sembako serta jajanan untuk ODGJ.
Terhadap keluarga penderita ODGJ, dirinya berharap dalam merawat ODGJ, harus benar-benar ada perhatian keluarga, jangan sampai dibiarkan begitu saja.
“Masyarakat sekitar harus turut serta meringankan beban keluarga ODGJ setidaknya jangan mengucilkan mereka.” harapnya.
Berdasarkan data, penderita ODGJ di Bojonegoro sejumlah 31 pasien, diantaranya memang ada yang di sendirikan dalam ruang khusus dengan pertimbangan keamanan, karena membahayakan orang disekitar. Namun banyak pula yang sudah jauh lebih baik dan bisa berinteraksi dan bersosialisasi dengan warga sekitar.
Penangananan ODGJ di Bojonegoro antara lain dengan menyediakan pengobatan gratis baik di Bojonegoro maupun luar Bojonegoro yakni di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Disisi lain di setiap puskesmas di Bojonegoro, juga menyediakan tenaga kesehatan untuk memantu pengobatan dan perkembangan penderita ODGJ. (red/imm)












































.md.jpg)






