Terkait Pengelolaan Parkir di Bojonegoro, Komisi A Beri Beberapa Rekomendasi
Selasa, 17 Juli 2018 18:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Terkait adanya keluhan sejumlah warga masyarakat pemilik kendaraan dengan plat nomor S (Bojonegoro), yang masih dipungut biaya parkir saat mermarkir kendaraannnya di sejumlah wilayah di Bojonegoro, membuat Komisi A, DPRD Bojonegoro merekomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, untuk melakukan pengawasan kepada pemenang lelang parkir yaitu CV Dewandaru Solid baik, untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, ditemui awak media ini pada Selasa (17/07/2018) siang mengatakan, CV Dewandaru Solid harus melaksanakan sesuai dengan ketentuan di perjanjian kerjasama. Yaitu, yang ditarik adalah kendaraan dengan plat nomor non Bojonegoro.
"Untuk plat S Bojonegoro dilarang dan haram untuk ditarik alias gratis karena mereka sudah bayar parkir berlangganan," ujarnya.
Yang kedua mengenai tarif, untuk motor itu adalah Rp1.000, sementara untuk mobil adalah Rp 2.000. Tapi, praktek di lapangan tidak sesuai. Oleh sebab itu, pihaknya merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro untuk betul-betul mengawasi isi perjanjian ini agar bisa berjalan baik dan tidak ada lagi plat yang ditarik dan tarifnya sesuai.
"Kami minta CV Dewandaru Solid memperbaiki manajemen," tandasnya.
Selain itu, CV Dewandaru Solid harus memberikan ID card atau kartu identitas, memberi surat tugas dan daftar jumlah juru parkir (jukir) serta harus dilaporkan kepada Dishub, sehingga lebih jelas siapa saja personel mereka dan manajemen pengawasan lebih mudah.
"CV Dewandaru juga harus memberikan instruksi dan memastikan untuk tidak menarik kendaraan plat S Bojonegoro dan patuh terhadap aturan,"tegasnya.
Komisi A juga meminta agar Dishub memberi imbauan kepada pengguna jalan atau pemilik kendaraan dengan plat Bojonegoro, bahwa kalau parkir adalah gratis dan tidak perlu memberi uang kepada jukir.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Bojonegoro, Iskandar, menyampaikan, akan melakukan pembinaan pada PT Dewandaru Solid agar menjalankan tugas sesuai kesepakatan.
"Ya nanti kita awasi kinerja mereka," terangnya. (mol/imm)
Foto: Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito