Hari Anak Nasional
Bojonegoro Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2018
Selasa, 24 Juli 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kabupaten Bojonegoro kembali meraih penghargaan, kali ini Kabupaten Bojonegoro meraih 2 penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Dua penghargaan tersebut adalah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama dan Sekolah Dasar Terbaik Layak Anak, yang didapatkan oleh SD Kita Bojonegoro.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri PPPA Yohana Yembise kepada Pj Bupati Bojonegoro DR Supriyanto SH MH pada acara penganugerahan kabupaten/Kota layak anak 2018 yang digelar di Dyadra Convention Centre, Surabaya (23/07/2108).
Di tahun 2018 ini, sebanyak 389 kabupaten / kota telah berkomitmen untuk menjadi kabupaten layak anak (KLA) dan dari jumlah tersebut, 176 kabupaten / kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin mengatakan, bahwa upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat. Tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga.
“Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya.” tutur Menteri Yohana Yembise.

Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana juga memberikan penghargaan kepada daerah terbaik yang telah memenuhi hak sipil anak, membina forum anak, merespon pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), menyelenggarakan pelayanan ramah anak di puskesmas dan melakukan inovasi-inovasi dari kemajuan pembangunan anak di wilayahnya serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.
Adapun penilaian lomba KLA dilakukan oleh tim yang beranggotakan Pakar Anak bersama tim dari sejummlah kementerian atau lembaga, diantaranya Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP) dan KPAI. Sedangkan tahapan penilaian melalui 4 tahap yaitu, Penilaian Mandiri, Verifikasi Administasi, Verifikasi Lapangan dan Finalisasi.
Dalam penilaian KLA, Kementerian PPPA membagi ke dalam 5 kriteria, yaitu, Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Diharapkan, penghargaan ini bisa mendorong Gubernur sebagai Pembina Wilayah dan Bupati/Walikota untuk lebih memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di wilayahnya masing-masing. (red/imm)












































.md.jpg)






