Untuk Tingkatkan Investasi di Bojonegoro, Mendesak Penetapan Kawasan Industri
Rabu, 25 Juli 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka meningkatkan investasi di Kabupaten Bojonegoro, dirasa perlu untuk segera melakukan perencanaan dan penetapan kawasan industri. Hal tersebut disampaikan Kasubbid Pengembangan Ekonomi, Koperasi dan Kepariwisataan Bappeda Bojonegoro, Ike Widyaningrum SSos, disela acara diskusi atau dialog terkait ketenagakerjaan, yang digelar oleh IDFoS Indonesia (Institute Development of Society) di salah satu hotel yang berada di Jalan Trunojoyo Bojonegoro, Rabu (25/07/2018) sore.
“Saya pikir ini menjadi wacana yang sangat strategis dan sangat membangun, karena saat ini review tata ruang Bojonegoro dalam tahap finishing, sehingga senyampang dari itu, tata ruangnya review, perlu sekalian untuk penyusunan penetapan kawasan industri.” terang Ike Widyaningrum
Menurut Ike Widyaningrum, penetapan kawasan industri dalam rangk pembangunan dan menjamin sekuritas investor yang akan masuk ke Bojonegoro, sehingga ke depan Bojonegoro sudah bisa menyambut dan menjadi suatu kawasan industri yang besar.
“Karena ada industri migas, nanti bisa linier dan siap bergandengan tangan dalam rangka untuk penetapan kawasan dan pembangunan industri itu dalam skala besar.” imbuhnya.
Baca: Diskusi Untuk Kerja Layak dan Peningkatan Kualitas Angkatan Kerja Digelar di Bojonegoro
Ike Widyaningrum juga menjelaskan, bahwa Bappeda Bojonegoro sudah sering melakukan beberapa audiensi, di antaranya dengan pihak Provinsi, untuk perecanaan kawasan indusri di Bojonegoro.
“Bahwa untuk menjamin sekuritas atau keamanan investor, memang mereka banyak sekali yang meminta penetapan kawasan industri.”
Dari beberapa diskusi terkait isu strategis investasi di Bojonegoro yang berangkatnya dari masalah, terungkap bahwa salah satu permasalahan investasi di Bojoneggoro adalah belum adanya kawasan industri.
“Ketika investor datang ke Bojonegoro, pertanyaannya sama, ada nggak kawasan industri,” tandas Ike Widyaningrum.
Kawasan industi itu untuk menjamin sekuritas investor. Kalau investor ingin berinvestasi bertriliun-triliun atau beratus miliar, kawasan industri itu harus ada. Jangan sampai nantinya Pemerintah Bojonegoro dianggap tidak konsisten, misalnya sekarang di daerah ini, ternyata suatu saat seiring perkembangan jaman dan pergeseran wilayah, ternyata daerah tersebut sudah tidak bisa di kondisikan.
“Dibutuhkan revolusi kebijakan untuk penetapan kawasan industri, tapi juga harus konsisten,” tegas Ike Widyaningrum.
Ike menambahkan, ketika sudah penetapan kawasan, dimanapun nanti, kalau itu sudah menjadi kawasan industri, baik itu kebijakan, regulasi, sarana dan prasarana pendukung. Jika selama ini sudah ada kebijakan memberikan insentif dan kemudahan investasi, itu juga harus diberlakukan yang sama, harus konsekuen.
“Nantinya, dengan penetapan kawasan industri, akan menjadi salah satu ikon untuk menarik investor di Bojonegoro,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dra Sri Nurma Arifa MM menyampaikan, bahwa untuk meningkatkan investasi, pihaknya telah berupaya menarik sejumlah investro untuk berinvestasi di Bojonegoro, salah satunya adalah dengan memberikan insentif sebagaimana diatur dalam Perbup 15 Tahun 2015 tentang pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bojonegoro.
“Tentunya dalam pemberian insentif ini dan kemudahan tersebut, ada kajian dari tim promosi,” tegas Sri Nurma Arifa.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan kegiatan pameran dan gathering atau Investment Day di sejumlah kota diantaranya Surabaya, Jakarta maupun luar daeran, yang bertujuan untuk meningkatkan investasi atau menarik investor ke Bojonegoro.
“Kegiatan tersebut untuk menarik investor masuk ke Bojonegoro, karena kalau investor masuk, tentunya lapangan kerja akan terbuka dan bertambah, sehingga dengan sendirinya akan mengurangi angka pengangguran.
Senada yang disampaikan oleh pihak Bappeda, bahwa investor yang mau masuk ke Bojonegoro, yang pertama ditanyakan adalah, apakah di Bojonegoro ada kawasan industri.
“Memang benar, investor selalu menanyakan, ada ndak kawasan industrinya. Itu sudah jelas,” tegas Sri Nurma Arifa.
Oleh sebab itu, menurut Sri Nurma Arifa, tentunya kajian potensi dan pengelolaan investasi ini, perlu dibahas bersama dengan OPD yang lain.
“Jadi ini hambatan kami karena belum ada kawasan industri, sehingga investror biasanya balik kanan lagi karena ndak ada kawasan industrinya.” pungkasnya. (red/imm)












































.md.jpg)






