DPRD Nilai APBD Sanggup Selesaikan Prona di Bojonegoro
Sabtu, 28 Juli 2018 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menegaskan dengan kekuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun sekarang ini, pemerintah kabupaten mampu membantu warga miskin untuk mensertifikatkan tanahnya.
"Peran pemerintah daerah ini sangat penting bagi warga untuk mendapatkan legalitas baik tanah yang mereka tempati atau sawah, tambak, dan sebagainya," kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Sabtu (28/07/2018).
Meskipun Pemerintah Pusat memberikan Program Agraria Nasional (Prona) melalui APBN, sebenarnya jika dibantu oleh pemerintah daerah maka masyarakat tidak perlu bingung mensertifikatkan tanah dengan biaya yang mahal.
"Kita hitung, berapa jumlah penduduk di Bojonegoro dan berapa yang diakomodir oleh Pemerintah Pusat, sisanya dibantu Pemkab Bojonegoro," tukasnya.
Karena Pemerintah Pusat dinilai tidak akan mampu menyelesaikan Prona di seluruh Indonesia dalam jangka waktu satu atau dua tahun ke depan.
Sehingga Pemkab Bojonegoro memungkinkan membantu Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan Prona meski dengan cara bertahap.
"Hanya saja, itu semua tergantung adanya kebijakan dari pemerintah daerah," pungkasnya. (mol/kik)
*) Foto: Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto












































.md.jpg)






