Warga Mengantre Sejak Pukul 06.00 Pagi demi Mengurus KTP di Dispendukcapil
Selasa, 31 Juli 2018 11:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro – Warga yang mengurus pembuatan atau pembaruan kartu tanda penduduk, akte kelahiran, dan kartu keluarga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Jalan Pattimura, Kota Bojonegoro, setiap hari membeludak. Bahkan, untuk mengantre mereka rela mulai jam 06.00 WIB pagi.
Sejak pagi warga sudah berkerumun di halaman kantor Dispendukcapil tersebut. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Bojonegoro. Antrean sepeda motor tampak sudah memenuhi halaman. Bertambah siang antrean bertambah panjang dan banyak.
Antrean yang paling banyak terlihat di loket pengurusan kartu tanda penduduk (KTP). Warga menumpuk berkas untuk pembuatan baru atau pembaruan KTP. Bahkan, tempat duduk yang disediakan sudah tidak cukup. Warga banyak yang bergerombol di dekat loket. Meski oleh petugas sudah diminta berkali-kali untuk duduk dan menunggu panggilan, mereka tak beringsut demi ingin segera berkasnya diproses.
Menurut Mardoni, 32, warga Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, ia mengaku sudah mengantre sejak pukul 06.00 pagi. Namun, kata dia, sepagi itu warga lainnya yang juga mengantre sudah banyak.
“Kalau tidak sepagi itu, saya tidak akan dapat jatah blanko pengurusan KTP,’ ujarnya, Selasa (31/07/2018).
Ia menuturkan, sehari sebelumnya ia sudah mengantre mengurus KTP. Namun, ia datang agak siang yakni pukul 10.00 WIB. Ternyata ia sudah tidak kebagian blangko KTP. “Sehari dijatah blangko 200 lembar. Kalau blangkonya sudah habis, ya sudah tidak bisa mengurus KTP, harus mengantre keesokan harinya,” ujarnya.
Kondisi itu, kata dia, berbeda dengan pengurusan akte kelahiran dan kartu keluarga. Untuk akte kelahiran, kata dia, berkas yang harus dilengkapi lumayan banyak di antaranya surat keterangan kelahiran dari desa, kartu keluarga, KTP, bukti buku nikah. “Kalau akte kelahiran berkasnya diserahkan dulu lalu diproses dan seminggu kemudian baru bisa diambil akte kelahiran itu. Terkadang, kalau datanya tidak sesuai bisa bolak balik untuk mengurus akte kelahiran itu,” ujarnya.
Sementara itu menurut Yadiman, 40, warga Desa Purwosari, mengaku mengurus pembuatan KTP untuk anaknya. Ia juga mengantre cukup lama untuk mendapatkan blangko KTP tersebut.
“Ya harus sabar mengantre untuk mendapatkan blangko KTP. Semestinya, loket untuk pengurusan KTP ditambah sehingga antreannya bisa diurai,” sarannya. (mol/kik)












































.md.jpg)






