Tersendatnya Pelayanan KTP di Bojonegoro Karena Lambatnya Pengiriman Blangko Dari Pusat
Senin, 06 Agustus 2018 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Ir Tedjo Sukmono MM, mengungkapkan bahwa tersendatnya pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akibat adanya kekurangan atau kehabisan blangko e-KTP.
Menurutnya, dari PemerintahPusat, Disdukcapil Bojonegoro hanya diberi sekitar 1.000 lembar blangko e-KTP dan sudah habis dipergunakan.
“Mohon maaf, apabila dalam pelayanan kepada masyarakat selam ini kurang maksimal,” tutur Tedjo Sukmono, Senin (08/06/2018) siang.

Tedjo menambahkan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Pusat, akhirnya Disdukcapil Bojonegoro mendapatkan kiriman blangko lagi kurang lebih 3.000 lembar blangko e-KTP.
“Semoga persedian ini mencukupi, terutama untuk masyarakat yang belum punya KTP atau masyarakat yang sudah mempunyai surat seterangan,” imbuhnya.
Berdasarkan data di Disdukcapil Bojonegoro, permohonan pembuatan e-KTP rata-rata setiap hari sekitar 300 lembar, baik untuk pemohon baru maupun pemegang Surat Keterangan (Suket).
Semoga tahun ini sudah tidak ada lagi warga yang menggunakan surat keterangan. Hal tersebut sesuai dengan intruksi dari Pemerintah Pusat.” harap Tedjo Sukmono.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, setiap hari rata-rata bisa melayani pembuatan e-KTP sebanyak 300 lembar dan unguk pembuatan akta kelahiran sekitar 150 lembar.
“Sedangkan untuk pembuatan Kartu Keluarga, kami bisa melayani antara 300 hingga 500 lembar tiap harinya,” terang Tedjo Sukmono. (red/imm)












































.md.jpg)






