Deputi Kementerian PAN RB Tinjau Langsung Sarpras Pelayanan Publik Polres Tuban
Selasa, 07 Agustus 2018 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban - Deputi Bidang Pelayanan Publik (Yanik), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), Prof Dr Hj Diah Natalisa MBA, pada Selasa (07/08/2018) pagi, lakukan kunjungan ke Polres Tuban.
Dalam kunjungan tersebut, Prof Dr Hj Diah Natalisa MBA menyempatkan melihat langsung sarana dan prasarana pelayanan publik di Polres Tuban, di antaranya Pelayanan SIM, SKCK, SPKT, SIBI dan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi dihadapan Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB, menyampaikan paparan terkait pelayanan Polres Tuban guna pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mengawali paparannya, Kapolres Tuban menyampaikan program yang telah dicanangkan dalam memimpin Polres tuban, yaitu Kreatif, Kritis, Komunikatif, Kolaboratif dan Keterbukaan.
Sedangakan dalam rangka pembangunan zona integritas, Kapolres telah melakukan perancangan pakta integritas, baik internal maupun secara ekternal.
“Seluruh anggota Polres Tuban telah menandatangani pakta integritas,” jelas Kapolres
Dalam rangka pembinaan anggota Polres Tuban, bagi anggota yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan, sedangkan untuk anggota yang melakukan pelanggaran juga diberikan punishment atau hukuman. Dimana seluruh jajaran Polres Tuban, telah menyamakan persepsi dan mempunyai komitmen dengan kesungguhan dalam melaksanakan tugas.

Sementara dalam hal pelayanan publik, jajaran Polres Tuban memiliki sejumlah program diantaranya Delivery Service, SIM Bhabinkamtibmas, yaitu program dimana Bhabinkamtibmas mengajari untuk ujian praktek bagi masyarakat pemohon SIM baru,
“Sehingga saat datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di Polres, pemohon SIM baru dipastikan lulus.” ungkap Kapolres.
Selanjutnya Tuban Digital Security Sistem, yaitu sistem yang dikembangkan untuk mempermudah pengawasan arus lalu-lintas di berbagai titik rawan kemacetan dan rawan laka-lantas, melalui CCTV (Closed Circuit Television).
“Sudah ada 36 CCTV di Tuban. Jika ada kemacetan atau laka lantas di lokasi-lokasi tersebut, bisa terlihat oleh kami,’ terang Kapolres.
Sedangkan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap konndusif, Polres Tuban membentuk Macan Ronggolawe, dimana unit tersebut sebagai antisipasi terhadap kemungkinan timbulnya tidak kriminal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Unit tersebut dibentuk dari aspirasi masyarakat karena maraknya tidak pidana curat, curas dan curanmor serta tidak pidana lainnya,” imbuh Kapolres.
Di akhir paparannya, AKBP Nanang Haryono menyampai program-program yang telah rutin dijalankan ang meliputi giat-giat simpatik, ngobrol pintar (ngopi), sinergita 3 pilar, pelaksanaan gatur pagi, anjangasan pada tokoh agama dan tokoh masyarakat serta manajemen media, dengan melakukan giat konferensi pers secara berkala.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), Prof Dr Hj Diah Natalisa MBA, dalam arahannya menyampaikan, dalam kunjungan kali ini, Polres Tuban telah melakukan perubahan dalam perbaikan pelayanan.
“Alhamdulillah, dua tahun lalu saya pernah kesini, ada perubahan yang signifikan,” tutur Prof Dr Hj Diah Natalisa MBA, mengawali arahannya.
Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), merupakan suatu kementrian yang membuat kebijakan serta memberikan efek pada seluruh kementrian,
Kesamaan persepsi adalah modal yang paling utama, secara umum kedatangan dirinya ke Polres Tuban adalah untuk memberikan motivasi dan bimbingan, kompisisi golongan masyarakat yang dibawah akan menengah dan yang menengah akan di atas.
“Oleh karena itu polri mempunyai tugas khusus dengan program profesiaonal, modern dan terpercaya.” ungkap Prof Dr Hj Diah Natalisa MBA.

Terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bahwa penilaian Zona Integritas diberikan untuk unit, modal utama adalah komitmen pimpinan.
“Tapi sejauh mana Polres Tuban ini, apa yang telah dilakukan dan harus dilakukan kita harus tahu.” imbuhnya.
Berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas, beberapa waktu lalu sejumlah Kapolres diundang ke Jakarta dan banyak mendapat ilmu disana.
“Potensialnya jangan dirusak dengan kejadian yang membuat tidak optimal.” pesannya. (red/imm)












































.md.jpg)






