Komisi A DPRD Bojonegoro Lakukan Kunker Terkait Dampak Penutupan Kilang Mini PT TWU
Jumat, 24 Agustus 2018 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (24/08/2018) pagi, laksanakan kunjungan lapangan ke Balai Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, terkait dampak dari tutupnya mini refinery atau kilang skala kecil (mini) milik PT Tri Wahana Universal (TWU) yang berada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Dampak dari tutupnya kilang mini tersebut adalah setidaknya sebanyak 150 karyawan tetap PT TWU di PHK. Jumlah tersebut belum termasuk karyawan outsourcing dan karyawan dari rekanan PT TWU, yaitu perusahaan transportasi pengangkutan minyak mentah, yang diperkirakan mencapai kurang lebih 600 hingga 800 orang yang saat ini menganggur.
Sebelumnya, pada Selasa (01/08/2018) lalu, sejumlah perwakilan warga melakukan aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro untuk mengadukan sejumlah permasalahan yang salah satunya adalah terkait ditutupnya kilang mini PT TWU yang ada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro yang melaksanakan kunjungan kerja tersebut diantaranya adalah Donny Bayu Setiawan SH dari PDI P, Didik Tri Setyo Purnomo dari Partai Demokrat, H Rasijan dari Partai Golkar dan Fathul Yaqin juga dari PartaiGolkar. Sementara yang hadir dalam kunjungan kersebut, Muspika Kalitidu, Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu, sejumlah Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan warga desa setempat.

Dalam kunjungan tersebut, salah satu peserta dari unsur Ketua RT desa setempat berharap agar kilang skala kecil (mini) milik PT Tri Wahana Universal (TWU) yang berada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu tersebut bisa dibuka kembali.
“Tutupnya kilang mini tersebut berdampak langsung dengan melemahnya ekonomi masyarakat sekitar.” tutur salah satu perwakilan Ketua RT.
Karnadi, salah satu perwakilan dari unsur perangkat desa setempat menyampaikan, bahwa salah satu dampak tutupnya kilang mini milik PT Tri Wahana Universal (TWU) adalah terlambatnya pembayaran PBB warga, karena ekonomi masyarakat berkurang.
“Sehingga hal tersebut mengganggu pelaksanaan pembangunan desa.” tutur Karnadi
Sedangkan dari Karang Taruna setempat juga menyampaikan bahwa dampak dari tutupnya kilang mini milik PT Tri Wahana Universal (TWU) tersebut adalah pengangguran semakin bertambah.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab dan DPRD Bojonegoro untuk memperjuangkan dibukanya kembali kilang mini tersebut.” tutur perwakilan dari Karang Taruna tersebut, dengan nada bertanya.

Sementara itu, tanggapan dari Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro yang disampaikan oleh Donny Bayu Setiawan SH, bahwa DPRD dan Pemkab Bojonegoro sebenarnya juga menyesalkan penutupan kilang skala kecil (mini) milik PT Tri Wahana Universal (TWU) yang berada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu tersebut.
“Namun Pemkab dan DPRD tidak bisa berbuat banyak,” tutur Donny bayu Setiawan.
Menurutnya, kegiatan PT TWU adalah B to B (business to business). Artinya itu murni pertimbangan ekonomis yang disebabkan karena formula penjualan minyak mentah pada PT TWU yang diambil dari mulut sumur Banyuurip, dinaikkan US$ 5,5 per barel.
“Kenaikan harga tersebut, yang menyebabkan PT TWU menutup kilang mini tersebut,” jelas Donny.
Lebih lanjut Donny juga menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro tidak tinggal diam. Komisi A bersama Pemkab dan BUMD, dalam hal ini PT Bojonegoro Bangun Sarana (PT BBS) sudah berkoordinasi dengan Dirjen Migas di Kementerian ESDM.
“Pmkab dan DPRD telah mengupayakan terkait kemungkinan beroperasinya kembali kilang minyak di Bojonegoro selaku daerah penghasil.” imbuh Donny.
Sementara terkait pengangguran, Komisi A berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan lapangan kerja dari industri migas saja. Untuk itu Komisi A akan mendorong dan mendukung berbagai bentuk pelatihan kewirausahaan pemuda dan masyarakat.
“Harapannya, ketika kelak proyek migas sudah selesai, masyarakat tidak masih bisa terus bertahan dengan kegiatan wirausaha yang dimiliki.” terang Donny.
Kilang mini milik PT TWU yang berada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, merupakan kilang skala kecil (mini) swasta pertama dan satu-satunya yang ada di Indonesia. Mulai beroperasi sejak awal tahun 2010 dan menghentikan produksinya sejak 31 Januari 2018 serta secara total berhenti beroperasi pada tanggal 31 Maret 2018, sementara kontrak yang diberikan pada PT TWU, baru akan berakhir pada akhir tahun 2019.
Penyebab utama tutupnya PT TWU adalah, karena formula penjualan minyak mentah pada PT TWU dinaikkan hingga US$ 5,5 per barel. Dengan kata lain, harga yang diterima oleh PT TWU sebesar harga dari pemerintah berdasarkan Indonesia Crude oil Price (ICP) atau harga minyak metah Indonesia, ditambah lagi US$ 5,5 per barel.
Dengan kenaikan tersebut, tentunya usaha pengolahan minyak mentah di Bojonegoro ini menjadi tidak ekonomis lagi sehingga PT TWU menutup kilang mini tersebut. (red/imm)












































.md.jpg)






