DPMD Bojonegoro Minta Pemerintah Desa Maksimalkan Dana Desa
Senin, 27 Agustus 2018 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, meminta agar pemerintah desa mamaksimalkan dana desa (DD) yang disalurkan setiap tahun. Terlebih, tahun 2019 mendatang pemerintah pusat akan menambah jumlah alokasi dana desa.
Hal tersebut disampaikan Kasi Bina Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Bojonegoro, Haris Efendi, Senin (27/08/2018), bahwa berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tertanggal 18 Desember 2017, menyatakan bahwa dana desa digunakan untuk padat karya tunai di desa.
"Ada beberapa kesepakatan di dalam SKB-4 menteri tersebut dan harus dilaksanakan oleh desa. Termasuk untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa bagi yang miskin," jelas Haris Efendi.
Haris mengungkapkan bahwa sekarang ini pihaknya masih menunggu laporan realisasi dana desa dari sejumlah desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Dengan laporan tersebut, Dinas PMD bisa melihat tolok ukur keberhasilan desa dengan memanfaatkan dana desa bagi warganya.
"Kita juga minta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan dana desa," imbuhnya.
Haris juga menyatakan, bahwa dana desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 sebesar Rp 317.899.182.000. Dari jumlah tersebut,13 desa di 8 kecamatan berada di bawah garis kemiskinan.
“Desa-desa tersebut mendapatkan dana desa dengan nominal yang cukup besar yakni diatas satu miliar rupiah,” jelas Haris.
Adapun desa-desa tersebut adalah, Desa Sekar Kecamatan Sekar; Desa Sumberjo dan Meduri Kecamatan Margomulyo; Desa Napis Kecamatan Tambakrejo; Desa Kliteh Kecamatan Malo; Desa Bareng Kecamatan Ngasem.
Kemudian Desa Krondonan, Pragelan, Sambongrejo dan Senganten Kecamatan Gondang; Desa Panjang Kecamatan Kedungadem; Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru dan Desa Nganti Kecamatan Ngraho.
“Rata-tara desa-desa tersebut mendapatkan Rp 1 miliar dan untuk Desa Nganti Kecamatan Ngraho, mendapat Rp 1,285 miliar,” pungkasnya. (red/imm)












































.md.jpg)






