Koper Jamaah Haji Asal Bojonegoro Telah Dilakukan Pemeriksaan
Minggu, 09 September 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Untuk mengantisipasi barang-barang yang dilarang dalam penerbangan ataupun kelebihan berat agar tidak mengganggu jadwal penerbangan, proses pemeriksaan koper jamaah haji dilakukan dua hari sebelum tanggal pemulangan yang dilaksanakan oleh petugas sektor di pemondokan jamaah haji.
Informasi yang diterima awak media ini dari ketua kelompok terbang jamaah haji asal kabupaten Bojonegoro, khususnya Kloter 39 SUB, 40 SUB dan 41 SUB serta kloter 44 SUB (campuran), menyebutkan bahwa pada Sabtu (08/09/2018) kemarin, koper jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro mulai dilakukan peperiksaan dan penimbangan.

Ketua Rombongan jamaah haji Kabupaten Bojonegoro kelompok terbang (Kloter) 39 SUB, Mohammad Muhlisin Mufa MPd I, saat dihubungi awak media ini menyampaikan, bahwa pada Sabtu (08/09/2018) Pukul 12.00 Waktu Arab Saudi, mulai dilakukan pemeriksaan dan penimbangan koper.
Muhlisin Mufa menuturkan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan surat edaran dari Daker Makkah maupun Daker Madinah terkait larangan membawa dan memasukan air zam zam ke dalam koper dan juga tas tenteng para jamaah haji serta larangan memakai rajut pada koper.
“Setelah diperiksa dan ditimbang, koper akan langsung dibawa pihak maskapai penerbangan ke bandara untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” jelas Mohammad Muhlisin Mufa MPd I, Minggu (09/09/2018) pagi WIB.
Demikian juga informasi yang diterima awak media ini dari ketua rombongan jamaah haji Kabupaten Bojonegoro kelompok terbang (Kloter) 40 SUB, Drs H Jauhar Shodri, bahwa koper jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro, kloter 40 SUB, pada Sabtu (08/09/2018) pukul 16.00 Waktu Arab Saudi, telah telah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan.
“Pemeriksaan dan penimbangan koper jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro kloter 40 SUB telah dilaksanakan,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan ketua rombongan jamaah haji Kabupaten Bojonegoro kelompok terbang (Kloter) 41 SUB, Drs H Masduki MHi, bahwa pemeriksaan dan penimbangan koper jamaah haji kloter 41 juga dilaksanakan pada Sabtu (08/09/2018) Pukul 16.00 Waktu Arab Saudi.
Drs H Masduki MHi, mengungkapkan meskipun pihaknya telah mensosialisasikan surat edaran dari Daker Makkah maupun Daker Madinah terkait larangan membawa dan memasukan air zam zam ke dalam koper dan juga tas tenteng para jamaah serta larangan memakai rajut pada koper, namun saat dilakukan pemeriksaan di pemondokan, masih ditemukan dua koper jamaah haji asa Kabupaten Bojonegoro kloter 41 SUB yang kedapatan berisi air zam zam, sehingga harus dibongkar.
Namum demikian, menurut Drs H Masduki MHi, proses pemeriksaan dan penimbangan seluruh koper jamaah haji kloter 41 SUB berjalan lancar.
“Seluruh koper jamaah haji kloter 41 SUB telah dibawa pihak maskapai penerbangan ke bandara,” jelasnya. (red/imm)












































.md.jpg)






