RSUD Blora Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas
Selasa, 06 November 2018 20:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetijono Blora, pada Selasa (05/11/2018), mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Bertempat di Aula RSUD setempat, deklarasi dipimpin langsung oleh dr Nugroho Adiwarso SpOG selaku ditektur rumah sakit beserta seluruh jajarannya, di hadapan Bupati Djoko Nugroho dan disaksikan Plt Inspektur Blora Dra Lilis Kun Setyoningsih MSi, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Blora, Drs. Riyatno MSi, serta Dewan Pengawas RSUD Drs Bondan Sukarno MM.

Dalam kegiatan tersebut, dr Nugroho menyatakan bahwa setelah ditunjuk oleh Bupati Djoko Nugroho sebagai pilot project pembangunan zona integritas beberapa waktu lalu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran guna menyiapkan deklarasi dan deklarasi tersebut merupakan wujud kesiapan untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dengan deklarasi ini, maka sejumlah perbaikan akan dilakukan sehingga pelayanan menjadi lebih baik, cepat, murah dan mudah. Nantinya kami akan siap untuk dinilai Kemenpan RB,” ucapnya.
Guna menyiapkan perbaikan dan pembenahan itu, pihaknya berencana akan melakukan kunjungan studi tiru ke RSUD Rehatta Kelet milik Pemprov Jawa Tengah yang ada di Kabupaten Jepara.
“Karena RSUD tersebut telah mendapatkan nilai tinggi dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dalam beberapa tahun terakhir,” tutur dr Nugroho.
Bupati Djoko Nugroho dalam arahannya mengapresiasi terlaksanannya deklarasi dan meminta RSUD dr R Soetijono Blora untuk segera berbenah, baik dalam hal pelayanan maupun pengelolaan organisasi kinerja.
“Terimakasih RSUD dr. R.Soetijono Blora yang telah mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Utamakan keselamatan pasien jika terjadi situasi darurat, dan buatlah SOP baru untuk peningkatan pelayanan sehingga lebih baik lagi. Pengelolaan rumah sakit harus bersih, cepat, murah, memuaskan dan bebas pungli,” kata Bupati.
Selain RSUD Blora, menurut Bupati ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang telah ditunjuk sebagai pilot project pembangunan zona integritas, yakni RSUD Cepu, Dindukcapil dan Dinas Perijinan atau DPMPTSP. Bupati berharap ketiga OPD ini bisa segera menyusul RSUD Blora untuk memulai pembangunan zona integritas.
“Untuk RSUD Blora nantinya akan dikembangkan perluasan ke arah barat memakai lahan Dinas Kesehhatan. Dinas Kesehatan nanti akan saya pindah ke wilayah pinggiran kota untuk pengembangan kawasan perkotaan,” pungkas Bupati.
Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi secara bersamaan di banner besar sebagai wujud komitmen bersama menuju RSUD Blora yang bebas korupsi, bersih dan melayani. Sebelumnya juga ditampilkan lagu jingle RSUD Blora Bebas Korupsi yang dinyanyikan tim paduan suara rumah sakit setempat dan penyematan pita zona integritas. (teg/imm)












































.md.jpg)






