News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Temukan Oknum ASN Yang Tidak Netral

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Temukan Oknum ASN Yang Tidak Netral

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didapati telah mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu sehingga dinilai melanggar netralitas ASN.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan pada kegiatan salah satu ormas yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2018 lalu, yang dihadiri oleh calon anggota DPD dengan inisial NH.

Sedangkan ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut berinisial SJ, yang bertindak selaku ketua panitia dan hal tersebut dinilai sebagai upaya mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu dan melanggar netralitas ASN.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri, pada Kamis (08/11/2018) siang, kepada awak media ini menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menemukan fakta bahwa NH, pada saat menghadiri acara tersebut tidak melaporkan kepada pihak terkait sehingga yang bersangkutan diduga melanggar peraturan.

Namun, setelah diadakan pemeriksaan serta kajian bersama Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), NH tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye, karena dirinya hadir sebagai undangan dan acara tersebut yang mengadakan adalah sebuah ormas dan unsur kampanyenya belum memenuhi.

Namun demikian, setelah Bawaslu melakukan pengembangan, dari hasil pengawasan tersebut ditemukan indikasi ketidak netralan seorang aparatur sipil negara.

“Saat kami melakukan pengawasan di tempat acara kami menemukan yang bersangkutan dengan inisial SJ ada disana dan ikut memberikan sambutan.” ungkap Moch Zaenuri, Kamis (08/11/2018) siang.

Pada kesempatan yanng sama, Koordinator Penindakan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo, berbekal temuan tersebut selanjutnya Bawaslu melakukan tindak lanjut, dengan memanggil yang bersangkutan, SJ, untuk dimintai keterangan.

“Bawaslu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pelaku dan para saksi, mulai pertengahan Oktober hingga akhir Oktober 2018,” jelas Dian Widodo.

Dari hasil pemeriksaan, klarifikasi serta keterangan para saksi, ditemukan fakta baru bahwa dalam undangan ormas tersebut SJ yang menandatangani undangan dan bertindak sebagai ketua panitia dan hal tersebut dinilai sebagai upaya mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu dan melanggar netralitas ASN.

“Sudah selesai kami proses di penindakan dan SJ memang mengakui dirinya khilaf karena belum memahami peraturan tentang kampanye.” jelas Dian Widodo.

Masih menurut Dian Widodo, bahwa untuk proses lebih lanjut, Bawaslu juga sudah mengirim hasil penindakan kepada instansi yang berwenang tempat SJ berdinas.

“Proses selanjutnya diserahkan kepada instansi tempat yang bersangkutan bekerja.” tegas Dian Widodo.

Menyikapi kejadian tersebut, Bawaslu mengimbau kepada semua pihak agar kasus tersebut dijadikan pelajaran. Tidak hanya bagi ASN, tapi juga termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa Anggota BPD, TNI POLRI dan pejabat lain yang disebut  dalam pasal 280 ayat 2 UU no 7 tahun 2017.

“Untuk para calon atau peserta pemilu agar menghindari pelibatan unsur unsur tersebut di atas dalam setiap kegiatan kampanyenya, karena ancaman hukumannya bisa sampai pidana.” pesannya. (red/imm)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714028813.2856 at start, 1714028813.5701 at end, 0.28444790840149 sec elapsed