News Ticker
  • Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
  • Kalitidu Sabet Emas Mobile Legends Usai Tekuk Kecamatan Kota 2-0
  • Pemprov Jatim Deklarasikan Diri Sebagai Provinsi Event Terbanyak, Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Kebiasaan Makan Berat Larut Malam Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal
  • Festival Wisata Buah dan Sayuran di Galeri Bengawan Trucuk, Upaya Menuju Petani Mandiri
  • Buku Historiografi Ki Andong Sari Warnai Haul Ki Andongsari ke 244
  • 6 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 Juli 2026
  • Kirab Pusaka Ki Andong Sari Berlangsung Meriah, Wabup Nurul Azizah Ikut Rombongan
  • Sanggar Dunia Imajinasi Gelar Festival Bocah Dolanan, Ada Workshop Korah-Korah
  • Angka Perceraian ASN Pemprov Jatim Tinggi, Faktor Ekonomi Hingga Jeratan Pinjol Jadi Pemicu
  • Kirab Pusaka Leluhur Ki Andongsari Digelar Hari Ini, Diawali Jamasan
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Tapelan, Kiai Komari Ajarkan Doa Manjur Jadi Orang Baik
  • Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga di Campurejo Bojonegoro, Kerugian Ratusan Juta
  • 05 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 Juli 2026
  • TPS 3R Desa Trucuk dan Komunitas Arisan Sampah MAPAK Bojonegoro Studi Tiru ke TPST 3R Mulyoagung, Malang
  • PSM Bojonegoro Gelar Baksti Sosial, Rayakan Ulang Tahun ke-51
  • Bantu Keberlanjutan Program GAYATRI, Disnakkan Bojonegoro Matangkan Skema Bantuan Pakan Hingga Penyerapan Telur ke SPPG
  • Supergirl: Woman of Tomorrow' – Potensi yang Terperangkap dalam Narasi Generik
  • Bukan Sepenuhnya Mitos, Ahli Ungkap Tangan Berkeringat Bisa Jadi Alarm Masalah Jantung
  • Perluas Pemasaran Telur Program GAYATRI, Disnakkan Bojonegoro Fasilitasi KPM Jualan Rutin Hingga Tembus Instansi Pemerintah
  • 04 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 4 Juli 2026
Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Temukan Oknum ASN Yang Tidak Netral

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Temukan Oknum ASN Yang Tidak Netral

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didapati telah mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu sehingga dinilai melanggar netralitas ASN.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan pada kegiatan salah satu ormas yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2018 lalu, yang dihadiri oleh calon anggota DPD dengan inisial NH.

Sedangkan ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut berinisial SJ, yang bertindak selaku ketua panitia dan hal tersebut dinilai sebagai upaya mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu dan melanggar netralitas ASN.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri, pada Kamis (08/11/2018) siang, kepada awak media ini menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menemukan fakta bahwa NH, pada saat menghadiri acara tersebut tidak melaporkan kepada pihak terkait sehingga yang bersangkutan diduga melanggar peraturan.

Namun, setelah diadakan pemeriksaan serta kajian bersama Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), NH tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye, karena dirinya hadir sebagai undangan dan acara tersebut yang mengadakan adalah sebuah ormas dan unsur kampanyenya belum memenuhi.

Namun demikian, setelah Bawaslu melakukan pengembangan, dari hasil pengawasan tersebut ditemukan indikasi ketidak netralan seorang aparatur sipil negara.

“Saat kami melakukan pengawasan di tempat acara kami menemukan yang bersangkutan dengan inisial SJ ada disana dan ikut memberikan sambutan.” ungkap Moch Zaenuri, Kamis (08/11/2018) siang.

Pada kesempatan yanng sama, Koordinator Penindakan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo, berbekal temuan tersebut selanjutnya Bawaslu melakukan tindak lanjut, dengan memanggil yang bersangkutan, SJ, untuk dimintai keterangan.

“Bawaslu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pelaku dan para saksi, mulai pertengahan Oktober hingga akhir Oktober 2018,” jelas Dian Widodo.

Dari hasil pemeriksaan, klarifikasi serta keterangan para saksi, ditemukan fakta baru bahwa dalam undangan ormas tersebut SJ yang menandatangani undangan dan bertindak sebagai ketua panitia dan hal tersebut dinilai sebagai upaya mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu dan melanggar netralitas ASN.

“Sudah selesai kami proses di penindakan dan SJ memang mengakui dirinya khilaf karena belum memahami peraturan tentang kampanye.” jelas Dian Widodo.

Masih menurut Dian Widodo, bahwa untuk proses lebih lanjut, Bawaslu juga sudah mengirim hasil penindakan kepada instansi yang berwenang tempat SJ berdinas.

“Proses selanjutnya diserahkan kepada instansi tempat yang bersangkutan bekerja.” tegas Dian Widodo.

Menyikapi kejadian tersebut, Bawaslu mengimbau kepada semua pihak agar kasus tersebut dijadikan pelajaran. Tidak hanya bagi ASN, tapi juga termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa Anggota BPD, TNI POLRI dan pejabat lain yang disebut  dalam pasal 280 ayat 2 UU no 7 tahun 2017.

“Untuk para calon atau peserta pemilu agar menghindari pelibatan unsur unsur tersebut di atas dalam setiap kegiatan kampanyenya, karena ancaman hukumannya bisa sampai pidana.” pesannya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783342148.7839 at start, 1783342149.9146 at end, 1.1306450366974 sec elapsed