KUPP Brondong Gelar Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Nelayan
Jumat, 16 November 2018 12:00 WIBOleh Achmad Junaidi
Oleh Achmad Junaidi
Lamongan - Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III B Brondong, selenggarakan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, kepada para nelayang, yang di gelar di Aula Gedung Pengumpan Dinas Perhubungan Tingkat 1 Jawa Timur, Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jumat (16/11/2018).
Menurut panitia penyelenggara, Aris Maryoko, kegiatan yang diawali dengan senam bersama antara para petugas dengan para nelayan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban tersebut untuk mempererat tali silaturahmi antara petugas dengan nelayan.
“Selain itu juga memberitahukan tugas dari Syahbandar sendiri adalah melindungi nelayan dan menerbitkan surat kapal.” tutur Aris Maryoko.
Selain itu Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III B Brondong, Feri Agus Satriyo mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kelesalamatan dan keamanan ini diikuti sekitar 200 nelayan dari Kabupaten Lamongan dan Tuban
"Kegiatan ini kami lakukan agar para nelayan dapat memahami keselamatan dalam melakukan kegiatan melaut dan arti dari kebersamaan," tutur Kepala UPP Kelas III B Brondong itu.
Pihaknya juga menghimbau kepada para nelayan bahwa jelang musim hujan, untuk kapal di bawah GT 7, agar lebih memperhatikan aspek cuaca dan alat-alat keselamatan serta keamanan pelayaran, diantaranya life jaket, pelampung.
“Jangan memaksakan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan. Sehingga hal itu bisa membahayakan keselamatan dari pada jiwa para nelayan sendiri," ucap Pak Feri sapaan akrabnya.
Ketua HSNI Kabupaten Lamongan, Sukri mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk para nelayan, agar para nelayan mengetahui apa yang akan dilakukan sebelum melakukan pelayaran, selain itu menjaga hubungan antara petugas dengan para nelayan.
"Ya agar bisa saling bersinergi antara petugas dan nelayan," tutur Sukri.
Di sisi lain, Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Bintara SH menjelaskan nelayan harus mempunyai surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan atau kehilangan, maka bisa dengan mudah polisi melacak kapal tersebut. Selain itu para nelayan harus membawa alat keselamatan, seperti pelampung.
"Karena jika mengalami kebocoran pada kapal di tengah laut, siapa yg akan menolong nelayan. Semua apa yang dilakukan petugas ialah untuk menyelamatkan nelayan," pungkas AKP Bintara. (jun/imm)