Tinjau Gudang Komoditi di Dander, Bupati Akan Optimalkan Fungsi Gudang
Rabu, 05 Desember 2018 13:00 WIBOleh Nova Andrianto
Oleh Nova Andrianto
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu'awanah pada Rabu (05/12/2018) pagi, melakukan peninjauan gudang komoditi yang berlokasi di Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaen Bojonegoro. Dalam kunjungan tersebut, Bupati meninjau beberapa fasilitas penunjang operasional gudang, seperti alat pengering gabah dan penggilingan padi. Hal tersebut sebagai upaya mendukung ketahanan pangan di Bojonegoro sekaligus untuk optimalisasi fungsi gudang tersebut, sesuai dengan peruntukannya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharijanto SE MM; Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Setyo Yiliono, perwakilan dari Bulog, M Yandra Darajat; Plt Kepala Dinas Perdagangan, Agus Hariyana; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Suharto; Kepala Dinas Pertanian, Akhmad Djupari; Camat Dander Nanik Lusetyani dan perwakilan dari DPC Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pedagang Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Bojonegoro.
Untuk diketahui, gudang yang ditinjau tersebut merupakan bantuan dari Kementetian Perdadangan RI, tahun 2012, kepada pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang diproyeksikan untuk Sistem Resi Gudang. Namun sejak usai dibangun pada 2014 lalu, hingga saat ini gudang berikut sejumlah peralatannya tersebut belum difungsingkan secara maksimal.
Bupati Anna, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kondisi gudang tersebut menurutnya sangat representatif. Selanjutnya akan dilakukan modernisasi pada peralatan penunjang, dan direncanakan pada program tahun 2019.
"Dalam perencanaan tahun berikutnya bisa dimanfaatkan maksimal dari pergudangan maupun dari suport modernisasi peralatan, agar lebih produktif," tuturnya.
Saat ditanya, siapa yang akan diserahi mengelola gudang tersebut, Bupati dengan tegas menjawa bawha pengelolaan itu nanti saja. Menurutnya, pemerintah itu bukan lembaga yang semata-mata mencari keuntungan, tetapi pemerintah membuat kebijakan dan payung hukum.
“Siapa yang akan diberikan tugas untuk mengelola, kami akan kaji secara hukum, sehingga tidak ada hukum yang kita langgar,” tutur Bupati dengan tegas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Agus Hariyana, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa ke depan gudang tersebut akan difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk sistem resi gudang. Menurutnya, saat ini Pemkab Bojonegoro sedang mengupayakan untuk mengurus akreditasi sistem pada pihak terkait.
“Jangan sampai asset tersebut terbengkelai,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu karyawan gudang tersebut, Muallim kepada awak media ini menjelaskan bahwa gudang komoditi tersebut memiliki kapasitas lebih dari 150 ton.
“Untuk saat ini digratiskan bagi petani yang ini menitipkan atau mengolah gabahnya.” tuturnya.
Selain pengolahan dan penitipan, pihak pengelola juga memberikan pelayanan berupa pemeliharaan gabah maupun jagung agar tidak rusak.
"Pengelolaan khusus tetap dilakukan agar kualitas barang terjaga. Terutama dari serangan kutu, dengan penyemprotan." katanya. (and/imm)