PT Wira Bhumi Kembali Bertemu dengan Warga Karang Kembang
Selasa, 27 Oktober 2015 09:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Baureno - Pertemuan kedua upaya mediasi tuntutan warga Desa Karang Kembang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan kepada PT Wira Bhumi Sejati atas dampak penambangan batu kapur di kawasan Desa Gajah, Kecamatan Baureno digelar hari ini Selasa (27/10)
Setelah Jumat (23/10) lalu digelar pertemuan di ruang rapat Oniks Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jawa Timur untuk memediasi warga Desa Karang Kembang atas tuntutannya kepada PT Wira Bhumi Sejati di Desa Gajah Kecamatan Baureno, hari ini pertemuan lanjutan akan diadakan antara warga Desa Karang Kembang dan PT Wira Bhumi Sejati.
Sebagaimana hasil pertemuan pertama pada Jumat (23/10) lalu, telah disepakati bahwa PT Wira Bhumi akan membangun beberapa fasilitas untuk mendukung aktivitas pertambangan yang lebih aman sesuai tuntutan warga. Selain beberapa ketentuan operasional, warga juga menuntut adanya kompensasi.
Kepada BBC, Kepala Desa Karang Kembang, Andri mengungkapkan, bahwa setelah pertemuan pertama disepakati, PT Wira Bhumi diperbolehkan kembali melaksanakan kegiatan operasi produksi pertambangan sejak kemarin (26/10).
"Ketentuannya, truk pengangkut PT Wira Bhumi Sejati saat keluar dari mulut tambang tidak boleh menimbulkan dampak debu. Truk harus ditutup terpal dan roda truk telah disemprot dengan air," ujar Andri.
Sementara, kata dia, untuk kompensasi rencananya akan dibicarakan antara PT Wira Bhumi dengan warga Karang kembang difasilitasi Muspika Babat hari ini. (lyn/kik)































.md.jpg)






