Kontribusi Pajak Daerah pada Penerimaan APBD Bojonegoro 2018, Hanya Sebesar 2,26 Persen
Rabu, 19 Desember 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bojonegoro baru memberikan kontribusi sebesar Rp 88 miliar atau 2,26 persen, terhadap total penerimaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo SH MM, dalam Malam Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Teladan Tahun 2018, yang digelar di Hotel Aston Bojonegoro, pada Selasa (18/12/2018) malam.
Menurut Herry Sudjarwo, total penerimaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2018, sebesar Rp 3,35 triliun. Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) baru menyumbangkan Rp 374 miliar, atau sebesar 11 persen.
“Pajak daerah baru memberikan kontribusi Rp 88 miliar atau 2,26 persen, total penerimaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2018,” kata Herry Sudjarwo.
Baca: Wajib Pajak Daerah Terbaik Tahun 2018 di Bojonegoro Dianugerahi Penghargaan
Baca juga: Inilah Wajib Pajak Daerah Terbaik Tahun 2018 Kabupaten Bojonegoro
Pada kesempatan tersebut, Herry Sudjarwo juga berharap, meskipun Bojonegoro tidak sebanding dengan Jakarta, yang pembangunan daerahnya bersumber dari pajak dan tidak membutuhkan dana perimbangan, namun setidaknya Bojonegoro bisa seperti Kabupaten Gresik, yang pajak daerahnya mencapai 20 persen dari APBD, untuk itu, pihaknya akan belajar bagaimana dapat mengejar hingga mencapai 20 persen itu.
“Selain itu bagaimana kita mendorong investasi tumbuh di Bojonegoro, PDRB meningkat, kemiskinan turun dan daya beli meningkat, sehingga muncul potensi pembayar pajak baru.” tuturnya berharap.
Dalam kegiatan Malam Penganugerahan Wajib Pajak Terbaik Tahun 2018 tersebut, sejumlah wajib pajak yang merupakan pembayar pajak daerah terbesar, tercepat, terpatuh dan tertertib sepanjang tahun 2018, menerima penghargaan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah. (red/imm)