Bawaslu Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi ASN
Sabtu, 22 Desember 2018 18:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (22/12/2018) siang, bertempat di aula salah satu hotel yang ada di Jalan Veteran Bojonegoro, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, dihadiri Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan dihadiri juga oleh Kapolsek, Danramil, dan Camat se wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Anna Muawanah mengatakan bahwa pemilu adalah proses yang cukup rumit, dikarenakan perlu kesiapan demokrasi dan kedewasaan pemilih, serta kompetisi antara pelaku pemilu baik di nternal partai maupun antar satu partai dengan partai yang lain.
“Untuk itu fungsi bawaslu sangat diperlukan sebagai wasit atau penengah antara kompetitor tersebut.” tutur Bupati dalam sambutannya.
Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Anna menyampaikan bahwa semua ASN harus netral.
“Begitu juga saya, selaku pembina ASN,” katanya.
Hal tersebut wajib bagi ASN, dikarenakan sebagai ASN mempunyai kewenangan dan kekuasaan administrasi, anggaran dan lainnya, yang mana bisa disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu atau memobilisasi kekuatan tertentu.
“Dalam kesempatan ini, saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya bagi semua pihak atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2018, yang berjalam aman dan lancar, tidak terjadi gesekan apapun.” tutur bupati di akhir sambutannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri ST, dalam laporannya mengatakan bahwa acara yang diikuti camat, kapolsek dan danramil se-Kabupaten Bojonegoro ini bertujuan untuk mensosialisasikan netralitas ASN, TNI dan POLRI, dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
“Sehingga diharapkan nantinya pemilu dapat berjalan sukses, lancar dan aman.” kata Moch Zaenuri
Moch Zaenuri menambahkan bahwa pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 tersebut adalah gawe negara yang besar, karena dilaksanakan serentak untuk pemilihan legislatif dan pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Preside.
“Untuk itu kita wajib menyukseskannya, sebagai ASN mempunyai kewajiban untuk memilih namun juga harus menjaga netralitas selaku penyelenggara negara.” kata Moch Zaenuri. (red/imm)