Ratusan Kontraktor Datangi Pemkab Bojonegoro, Tuntut Pembayaran Proyek APBD 2018
Selasa, 08 Januari 2019 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Ratusan kontraktor dari berbagai asosiasi di Bojonegoro, pada Selasa (08/01/2019), lakukan unjuk rasa atau aksi damai, di halaman pendapa Pemkab Bojonegoro. Mereka menuntut pembayaran proyek APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Bojonegoro.
Kedatangan mereka diterima oleh Bupati Dr Hj Anna Muawanah; Wakil Bupati, Drs Budi Irawanto MPd; Plt Sekda Yayan Rohman AP MM; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Welly Fitrama; Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Nur Sujito; Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Andik Sujarwo; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ibnu Suyuti.
Koordinator aksi damai, Kunto Prasetyo berharap Pemkab Bojonegoro melalui dinas terkait segera membayar pekerjaan yang telah selesai dikerjakan di tahun 2018 sesuai dengan kontrak kerja.
"Untuk itu kami meminta Pemkab agar segera membayar sebelum tanggal 15 Januari 2019 dan kami tidak ingin dibayar pada APBD Perubahan," tegasnya.
Kunto juga mempertanyakan perubahan kebijakan yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro, bahwa terkait pengajuan pencarian yang dilakukan oleh kontraktor setelah tanggal 15 Desember 2018, maka kontraktor wajib bayar pajak terlebih dahulu.
“Seharusnya diberlakukan sebagaimana lazimnya, pajak tersebut dipotong secara otomatis pada saat pencairan.” tuturnya.
Kunto juga menyampaikan terkait sistem birokrasi kepengurusan administrasi proyek, yang di sinyalir banyak iuran. Dirinya juga berharap, untuk menghindari keterlambatan pengurusan administrasi pencarian, sebaiknya dilakukan penyederhanaan birokrasi administrasi, terutama dalam hal yang menyangkut berita acara dari Tim Penerima Hasil Pekerjaan.
“Saya harap Bupati segera menerbitkan protap terkait kepengurusan administrasi proyek, agar tidak mengarah ke KKN,” tutur Kuto
Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa tersebut, Bupati Anna Muawanah mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ia terima, ada 183 surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah (SPM) dari rekanan banyak yang menumpuk pada akhir tahun 2018.
Bupati Anna Muawanah juga menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi dari para rekanan tersebut menjadi masukan bagi pemerintah. Ke depan, pihaknya akan memperbaiki sistem dan mekanisme kepengurusan administrasi proyek di Bojonegoro.
“Ini masukan bagi kami untuk kami rapikan di tahun depan sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Untuk 2019, APBD Kabupaten Bojonegoro cukup banyak dan harus kita maksimalkan.” tuturnya.
Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa terkait pelunasan pembayaran proyek yang sudah 100 persen, pemerintah akan berupaya secepatnya melakukan pembayaran, namun belum bisa memutuskan kapan. Pemkab juga akan meminta opini hukum kepada kejaksaan kapan dapat dilakukan pembayaran
“Yang jelas kami akan rapatkan untuk solusi yang sudah disampaikan terkait permasalahan-permasalahan ini.” katanya.
Sementara Kepala BPKAD Bojonegoro, Ibnu Soeyeoti menjelaskan terkait dengan keuangan negara, baik dari APBD dan APBN, telah diatur sesuai aturan dan masyarakat juga dapat mengakses di beberapa aplikasi, di mana sudah tersambung dengan aparatur negara serta penegak hukum.
“Di situ bisa dilihat kapan cair serta sumber dana dari mana.” kata Ibnu Soeyoeti.
Terkait pembayaran pajak yang harus dibayar di muka, dikarenakan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pajak yang menunggak miliaran rupiah, karena pajak yang dibayarkan pada tahun berikutnya.
“Maka dari itu pajak harus dibayarkan dimuka. Terkait pembayaran pajak tersebut, kami mendapatkan rekomendasi untuk dibayarkan sebelum tanggal 15 Desember 2018.” tutur Ibnu Soeyoeti
Sedangkan untuk proses pembayaran selanjutnya di tahun 2019, pihaknya akan rapat dengan team anggaran, untuk mendapatkan solusi.
“Mana yang bisa digeser atau tidak, itupun setelah ada audit dari BPK.” katanya.
Sementara guna pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, aparat kepolisian dari Polres Bojonegoro menerjunkan personel sebanyak tiga peleton atau satu satuan setingkat kompi, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE. (red/imm)