Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora, Juara Lomba Penghijauan 2019 Tingkat Kabupaten Blora
Selasa, 12 November 2019 18:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, pada Selasa (12/11/2019), di aula kantor setempat, mengumumkan dan menyerahkan juara Lomba Penghijauan 2019 yang diikuti 24 kelurahan se Kabupaten Blora. Dalam lomba tersebut, Juara I diraih Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora.
Penyerahan hadiah tersebut dilaksanakan setelah dilakukan penilaian oleh tim juri dan hadiah berupa piala dan uang pembinaan diserahkan kepada enam juara oleh Kepala DPUPR Blora Ir Samgautama Karnajaya MT.
Adapun para pemenang Lomba Penghijauan tersebut: Juara I Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora dengan nilai 524. Juara II Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora dengan nilai 490. Juara III Kelurahan Jetis Kecamatan Blora dengan nilai 488. Kemudian Juara Harapan I Kelurahan Kauman Kecamatan Blora dengan nilai 480. Juara Harapan II Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora dengan nilai 479. Juara Harapan III Kelurahan Punggursugih Kecamatan Ngawen dengan nilai 475.
“Lomba ini sebagai wujud fasilitasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan ruang,” kata Kepala DPUPR Blora, Ir Samgautama Karnajaya MT dalam sambutan penyerahan hadiah lomba.
Pengumuman juara Lomba Penghijauan 2019 yang diikuti 24 kelurahan se Kabupaten Blora, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Selasa (12/11/2019)
Menurutnya, pada tahun 2019 ini, pertama kali, sebagai salah satu amanah Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah untuk mencakup Ruang Terbuka Hijau sebanyak 30 persen dari luas daerah kabupaten Blora yang terdiri 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Maka dipilihlah lomba penghijauan se Kabupaten Blora,” tuturnya menjelaskan.
Kepala DPUPR juga menyampaikan bahwa saat ini telah banyak ruang terbuka hijau yang tergusur oleh padatnya bangunan permukiman khususnya di daerah perkotaan.
“Apabila dibiarkan terus menerus dapat mengurangi daerah resapan air, menimbulkan bencana banjir, lingkungan yang kumuh dan sebagainya,” ujarnya.
Dikatakannya, dari 24 kelurahan se Kabupaten Blora yang mengikuti seleksi Lomba RTH sejumlah 16 kelurahan, kemudian yang dinyatakan lolos seleksi 10 kelurahan. Dari 10 kelurahan ini dilakukan penilaian oleh tim juri.
Menurut Samgautama, yang keluar sebagai jurara, karena telah bekerja keras, bersungguh-sungguh hingga lembur sampai dini hari.
“Saya berharap, ini merupakan bentuk saling memotivasi agar ke depan lebih baik lagi, lebih hijau lagi, lebih guyub lagi,” ujarnya.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Blora, Banar Suharjanto ST MT dalam laporannya menyampaikan, waktu lomba terbagi, sosialisasi 3 Mei 2019 hingga 24 Juli 2019.Pelaksanaan lomba, 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019. Seleksi dokumen administratif, 3 September 2019 hingga 21 Oktober 2019.Kemudian pengumuman nominasi 10 besar, dilaksanakan 28 Oktober 2019 dan penilaian lokasi 10 besar dilaksanakan tanggal 2 hingga 4 November 2019.
“Selanjutnya penyerahan hadiah, 12 November 2019. Apresiasi setinggi-tingginya kami kami berikan kepada tim juri yang telah berkenan melaksanakan penilaian, meski hujan deras,” katanya.
Lurah Bangkle Kecamatan Blora, Andi Nurrohman mengaku tak menyangka bisa meraih juara pertama dalam lomba ini, mengingat banyak juga kelurahan yang lebih bagus.
"Hadiah ini untuk semua yang telah ikut mensukseskan dan ikut menjaga lingkungan, semoga dengan lomba ini bisa memotivasi kita semua," ujar Andi.
Bagi empat peserta 10 besar yang tidak meraih juara mendapatkan bingkisan berupa hadiah hiburan yang telah disediakan panitia. (teg/imm)