Pemkab Bojonegoro Gelar Diklat ACLS bagi Dokter Puskesmas
Senin, 24 Februari 2020 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, mengggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Advanced Cardiac Life Support (ACLS) tahun 2020.
Menurut rencana, Diklat ACLS tersebut diselenggarakan selama 6 hari mulai tanggal 24 sampai 29 Februari 2020 bertempat di Smart Technology Building di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan diikuti oleh 36 dokter PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Pembukaan Diklat ACLS tersebut digelar Senin (24/02/2020), di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, dihadiri Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah; Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana SE MM, dan menghadirkan narasumber Kepala Diklat Rumah Sakit Semen Gersik, dokter Tholib.
Plt Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Aan Sayahbana saat beri sambutan dalam pembukaan Diklat ACLS, di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Senin (24/02/2020).
Plt Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Aan Sayahbana dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Diklat ACLS tersebut adalah untuk menunjang pelayanan kegawat daruratan.
"Nantinya semua puskesmas harus buka selama 24 jam, karena ini merupakan syarat wajib bagi seoarang dokter umum sebagai Kepala Pusekesmas, merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi untuk akreditasi Puskesmas." tutur Aan Sayahbana.
Selain itu, tujuan digelarnya diklat tersebut adalah untuk meningkatkan ketrampilan dalam penanganan pasien henti jantung.
"Nantinya setelah para peserta mengikuti pelatihan, diharakan mampu melakukan penanganan pasien henti jantung dan penanganan keadaan sebelum henti jantung." kata Aan Sayahbana.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam pembukaan Diklat ACLS, di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Senin (24/02/2020).
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam mengatakan bahwa penyakit jantung merupakan penyakit tidak menular (PTM) penyebab kematian nomor satu di Kabupaten Bojonegoro.
"Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit penyerta pada kasus angka kematian ibu (AKI) yang mana penyakit jantung di Kabupaten Bojonegoro setiap tahunya mengalami kenaikan." kata Bupati Anna Muawanah.
Menurut Bupati,. kematian biasanya terjadi karena ketidakmampuan petugas kesehatan untuk menangani korban pada tahap gawat darurat (golden periode). Menurutnya, ketidakmampuan tersebut biasanya disebabakan oleh tingkat keparahan, kurang memadainya peralatan dan belum adanya sistem terpadu.
"Bantuan hidup jantung lanjutan sebagai suatu tindakan medik dalam mengatasi kedaruratan atau kegawatan jantung adalah suatu hal yang sangat penting yang sudah seharusnya dipahami dan dijalankan soleh setiap dokter dalam praktik sehahari-hari," kata Bupati.
Bupati juga menuturkan bahwa untuk meningkatkan pengetahuan ACLS melalui suatu diklat atau kursus menjadi sangat penting, mengingat pengetahuan ACLS tidak selalu di ajarkan atau diujikan dalam kurikulum pendidikan kedokteran dasar.
"Pengetahuan dan ketrampilan dalam menangani serta memberikan pertolongan pada korban gawat darurat, memegang porsi yang paling besar dalam menentukan keberhasilan pertolongan." tutur Bupati.
Masih menurut Bupati bahwa untuk mendukung tercapainya visi dan misi pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menunjang pelayanan kegawat daruratan maka semua puskemas harus buka 24 jam, yang mana puskemas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan harus lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, serta upaya bersama dalam peningkatan mutu puskemas dalam peningkatan kapasitas pegawai puskesmas yang bermuara pada perbaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
"Dokter dan pegawai puskesmas harus dapat memfasilitasi penyelenggaraan pengelolaan pelayanan kesehatan di puskesmas sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku." kata Bupati. (dan/imm)