News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
Bupati Bojonegoro Minta Karyawan Migas dari Luar Daerah Dipulangkan

Virus Corona

Bupati Bojonegoro Minta Karyawan Migas dari Luar Daerah Dipulangkan

Bojonegoro - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah mengambil sejumlah langkah, salah satunya dengan meminta karyawan operator migas yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro, agar dipulangkan.
 
Langkah tersebut diambil sehubungan sudah terdapat satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Bojonegoro yang meninggal dunia.
 
 
Permintaan tersebut dituangkan dalam surat Bupati Bojonegoro, tanggal 28 Maret 2020, Nomor: 338/1297/412.033/2020, perihal: Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro, yang ditujukan kepada Pertamina EP Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Pertamina EP Asset 4.
 
"Mulai besok, tanggal 29 Maret 2020, karyawan yang saat ini berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan kost atau tinggal sementara di Bojonegoro, berbaur dengan penduduk Bojonegoro, agar segera dipulangkan/ditugaskan bekerja di tempat tinggal asalnya sampai dengan dicabutnya status Kejadian Luar Biasa yang ditetapkan oleh pemerintah," tulis Bupati Anna dalam suratnya.
 
 
 

Surat Bupati Bojonegoro, tanggal 28 Maret 2020, Nomor: 338/1297/412.033/2020, perihal: Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro.

 
Berikut isi surat Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, terkait Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro:
 
Memperhatikan perkembangan penyebaran virus corona secara umum di Indonesia, dan guna pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Bojonegoro, yang mana pada saat ini telah terdapat PDP yang meninggal dunia, diminta perhatian saudara terhadap hal-hal sebagai berikut:
 
1. Mulai besok tanggal 29 Maret 2020, karyawan yang saat ini berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan kost atau tinggal sementara di Bojonegoro, berbaur dengan penduduk Bojonegoro agar segera dipulangkan/ditugaskan bekerja di tempat tinggal asalnya sampai dengan dicabutnya status KLB yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
2. Dikecualikan orang luar Bojoegoro yang melaksanakan aktivitas vital di operator migas dan telah lebih 14 hari (masa karantina), harus dibuktikan dengan surat keterangan sesuai dengan keprotokolan yang berlaku dan diawasi oleh petugas dari pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
 
3. Seluruh biaya pelaksanaan poin 1 dan 2 menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.
 
4. Apabila saudara tidak mengindahkan larangan ini akan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
 
 
 
 
 
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa ada surat Bupati yang disampaikan kepada operator migas yang ada di Kabupaten Bojonegoro, terkait Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro.
 
"Iya, sesuai yang ada dalam isi surat tersebut," kata Masirin, yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro kepada Berita Bojonegoro. Minggu (29/03/2020). (red/imm)
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711650103.2674 at start, 1711650103.5254 at end, 0.25797390937805 sec elapsed