Virus Corona
Satu Warga Blora Terkonfirmasi Positif Virus Corona dan Telah Meninggal Dunia
Minggu, 19 April 2020 19:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, pada Blora (19/04/2020), mengumumkan bahwa salah satu warga di Kabupaten Blora, dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) dan warga tersebut telah meninggal dunia pada Kamis (09/04/2020) lalu, di Rumah Sakit Moewardi Solo.
Dengan kondisi tersebut, saat ini Kabupaten Blora dinyatakan masuk sebagai Zona Merah virus Corona (Covid-19).
Update data tersebut disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Blora Rendy Indro N SH MH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Blora, selaku Wakil Ketua GTPP Covid-19, didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Hernanto SKM MKes, dan Sekretaris Bappeda, Free Bayu Alamanda AP MSi.
Kasi Pidana Khusus Kejari Blora, Rendy Indro menyampaikan bahwa hingga hari ini Minggu (19/4/2020) pukul 10.46 WIB ada satu kasus dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan swab PCR nya keluar tadi malam, namun pasien sudah meninggal 9 April 2020 lalu.
“Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada satu setelah hasil lab PCR dari swab test nya keluar. Untuk teknisnya akan dijelaskan dari Dinas Kesehatan,” ucap Rendy Indro, Minggu (19/04/2020)
Infografis Perkembangan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Blora hingga Minggu (19/04/2020)
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa terdapat terdapat penambahan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang, sehingga secara kumulatif jumlah PDP di Kabupaten Blora sebanyak 6 orang, selesai pengawasan ada 3, 1 orang meningal dunia dan 2 orang masih dalam proses pengawasan.
“Untuk ODP saat ini masih 119 orang yang masih proses pemantauan, sedangkan PDP yang masih dirawat ada 2 orang,” Rendy Indro.
Adapun jumlah pemudik hingga kini mencapai 20.940 orang. Sehingga pihaknya terus mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan patuh pada himbauan pemerintah tentang langkah-langkah pencegahan agar virus tidak menyebar semakin luas.
“Hingga saat ini perkembangan kasus di dunia, Indonesia, hingga Jawa Tengah terus bertambah. Oleh sebab itu kami minta agar masyarakat bisa patuh himbauan pemerintah baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten hingga kecamatan dan desa,” tutur tutur Kasi Pidana Khusus Kejari Blora, Rendy Indro. (teg/imm)