PPDB
Disdik Imbau Jika Ada Siswa yang Mamalsukan Dokumen PPDB, Agar Mengundurkan Diri Saja
Selasa, 30 Juni 2020 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Tuban dan Bojonegoro, Adi Prayitno SPd MM, kepada media ini pada Selasa (30/06/2020), menyampaikan bahwa terkait adanya dugaan penggunaan dokumen palsu atau yang dipalsukan, dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020, Jalur Zonasi SMA, khususnya di SMA Negeri 1 Bojonegoro, pihaknya menegaskan bahwa jika memang nanti ada yang memalsukan dokumen, maka akan ada tindakan dari dinas, yaitu akan didiskualifikasi.
Namun demikian, pihaknya mengimbau bagi calon siswa yang merasa menggunakan dokumen palsu, agan mengundurkan diri saja, dan agar sekolah di sekolah lain.
Saat melakukan pemantauan verifikasi faktual di SMAN 1 Bojonegoro, Selasa (30/06/2020) siang, Adi Prayitno menyampaikan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, besama pihak SMA Negeri 1 Bojonegoro, sudah membentuk tim untuk melakukan verifikasi faktual dokumen kelengkapan persayaratan PPDB Jalur Zonasi, di SMA Negeri 1 Bojonegoro.
"Jadi dipelajari, didalami, jika memang nanti ada yang memalsukan dokumen, maka ada tindakan dari dinas, yaitu sesuai petunjuk teknis, akan didiskualifikasi." tutur Adi Prayitno.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Wilayah Tuban dan Bojonegoro, Adi Prayitno SPd MM bersana Anggota Komisi E, DPRD Provinsi Jawa Timur, Budiono, saat lakukan kunjungannya di SMAN 1 Bojonegoro. Selasa (30/06/2020)
Adi menjelaskan bahwa calon siswa-siswi tersebut juga merupakan anak bangsa, sehingga jida ada yang didapati menggunakan dokumen palsu, maka akan diberi solusi dan arahan.
"Agar mengundurkan diri saja dari sini, karena memang kelengkapannya ini palsu, agar sekolah di sekolah lain." kata Adi Prayitno.
Adi Prayitno menambahkan bahwa jika nantinya ada yang dikeluarkan atau di diskualifikasi akibat adanya kelengkapan dokumen yang palsu, maka akan dilihat dulu jumlahnya.
"Jadi begini, nanti kita juga melihat jumlahnya berapa, kalau memang itu nanti hanya sedikit, ya biar kosong saja lah. Biar nanti pembelajaran tetap berjalan. Karena menurut aturan, satu kelas itu minimal 20 siswa, maksimal 36 siswa. Sehingga nanti kalau ada yang mengundurkan diri ya di isi 30 atau 32 ya tidak mengapa. Tidak akan mengganggu." kata Adi Prayitno SPd MM.
Anggota Komisi E, DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Budiono, saat beri keterangan pers di sela-sela kunjungannya di SMAN 1 Bojonegoro. Selasa (30/06/2020)
Di tempat yang sama, Anggota Komisi E, DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Budiono, yang juga turut melakukan pemantauan verifikasi faktual di SMAN 1 Bojonegoro mengatakan, bahwa sementara ini yang melaporkan ke DPRD Provinsi Jatim ada 2, yaitu di Kota Surabaya dan di Kabupaen Bojonegoro, sementara kabupaten atau kota yang lain lain tidak ada laporan.
Namun demikian pihaknya tetap menunggu dan mengimbaua kepada teman-teman media, masyarakat, yang memang mengetahui ada hal-hal yang masih kurang pas, silakan lapor kepada DPRD atau ke Cabang Dinas Pendidikan.
"Sehingga nantinya kita bisa melihat langsung, dan bagaimana nanti dokumen yang ada akan kita pelajari, kalau toh ada pemalsuan nanti akan didiskualifikasi, namun akan dicarikan solusi, akan dibantu untuk dicarikan sekolah." kata Budiono.
Menurut Budiono, PPDB tahun 2020 di Jawa Timur nantinya akan dilakukan evaluasi, namun karena sistem zonasi dalam PPDB merupakan kebijakan nasional, maka yang akan melakukan evaluasi adalah Dinas Pendidikan wilayah Provinsi.
"Plus minusnya akan kita pelajari setelah kejadian di Surabaya sama Bojonegoro. Untuk yang lain-lain Inshaa Allah kok baik, tidak ada laporan." tutur Budiono.
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2020 melalui Jalur Zonasi dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online, di SMAN 1 Bojonegoro diwarnai protes oleh sejumlah orang tua atau wali murid yang anaknya mendaftar PPDB melalui Jalur Zonasi di SMAN 1 Bojonegoro.
Mereka mengaku kecewa pasalnya ada dugaan kecurangan dalam persyaratan pendaftaran di sekolah tersebut, di mana diduga ada oknum orang tua atau wali murid yang memanfaatkan celah peraturan jalur zonasi dengan surat keterangan domisili (SKD) sehingga titik koordinat jarak domisili dengan sekolah bisa lebih dekat.
Terkait adanya keluhan dari sejumlah orang tua atau wali murid tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd, pada Senin (29/06/2020) pagi, lakukan pemantauan lapangan sat pelaksanaan verifikasi faktual berkas persyaratan dalam PPDB jalur Zonasi, di SMAN 1 Bojonegoro.
Budi irawanto menambahkan bahwa pada dasarnya PPDB Jalur Zonasi itu sangat baik, namun diduga ada sejumlah oknum orang tua atau yang memanfaatkan celah pendaftaran yang dilakukan melalui melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online, sehingga dirinya melakukan pemantauan langsung. (red/imm)