Bupati Anna Muawanah: Reopening Tempat Wisata di Bojonegoro, Melalui Berbagai Pertimbangan
Sabtu, 15 Agustus 2020 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, usai acara Launching Reopening (pembukaan kembali) Tempat Wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro, di kawasan objek wisata Khayangan Api di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (15/08/2020) menyampaikan bahwa terkait dibukanya kembali tempat wisata di Kabupaten Bojonegoro di tengah pandemi Covid-19 ini, sudah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya dari Kementerian Kesehatan, Gubernur, dan juga beberapa regulasi yang telah ditetapkan.
"Setelah acara ini nantinya pelan namun pasti Pemkab Bojonegoro akan membuka sektor-sektor wisata di Kabupaten Bojonegoro, dengan harapan bisa menggerkan kembali sektor-sektor ekonomi di Kabupaten Bojonegoro. Tentunya dengan tetap mengedepankan kepatuhan protokoler kesehatan Covid-19," tutur Bupati Anna Muawanah, saat beri keterangan kepada sejumlah awak media.
Bupati menjelaskan bahwa pembukaan tempat-tempat wisata di Kabupaten Bojonegoro akan dilaksanakan secara bertahap.
"Pembukaan tempat wisata hari ini dimulai di Wisata Khayangan Api setelah ini akan diikuti wisata Waduk Pacal dan Water Park Dander. Selanjutnya akan diikuti wisata-wisata yang lain di Kabupaten Bojonegoro." kata Bupati Anna Muawanah.
Sementara untuk wisata desa, dalam waktu dekat secara bertahap juga akan dilakukan pembukaan. "Tidak lama lagi nanti dari Dinas Pariwisata akan memberika SOP, beberapa contoh untuk desa, dan pariwisata desa akan dibuka juga," kata Bupati.
Di akhir keterangannya, Bupati berharap dengan dibukanya tempat-tempat wisata di Bojonegoro, akan mampu menggerakkan sektor-sektor ekonomi mikro, ultra dan usaha kecil, namun masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protol kesehatan Covid-19.
"Masyarakat kami minta untuk tetap disiplin terhadap protokol Covid-19 ini," kata Bupati Anna Muawanah.
Sebelumnya, dalam sambutannya Bupati Anna Muawanah juga menyampaikan bahwa pembukaan tempat-tempat wisata di Bojonegoro tersebut landasannya bertumpu pada pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di mana dalam inpres tersebut ada punishment (sanksi).
"Tentunya punishment-nya nanti bertahap. Nanti punishment-nya mungkin punishment sosial, sehingga apa yang menjadi tatanan new normal, dapat untuk menggerakkan perekonomian." kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) yang bertumpu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
"Akan segeran kami susun, jangan lagi nanti kalau digunakan Inpres Nomor 6 tahun 2020, akan keberatan." kata Bupati Anna Muawanah
Kepala Disbudpar Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto SPd, saat beri beri keterangan usai acara Launching Reopening Tempat Wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (15/08/2020)
Semenatara itu, Kepala Dinas Kebudyaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto SPd mengatakan, bahwa dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (new normal) di tempat wisata, sebelum dilaksanakan reopening, pihaknya telah mengawali dengan melakukan sejumlah tahapan, yang dimulai dengan melaksanakan simulasi tanggal 3 sampai 5 Agutustus 2020, dan tahap uji coba pembukaan tanggal 6 sampai 14 Agustus 2020.
"Alhamdulillah responya bagus, dan hari ini masuk reopeningnya. Diharapkan dengan reopeningnya tempat wisata ini bisa menginisiasi tempat-tempat wisata yang lain, dan hari ini menjadi pilot project-nya tempat wisata daerah. Nantinya kita evaluasi sampai akhir bulan." kata Budiyanto SPd.
Budiyanto menjelaskan bahwa setelah ini wisata-wisata desa dan swasta dapat mulai melakukan simulasi atau uji coba, yang nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Kalau mereka sudah aman dengan protokoler kesehatanya Covid-19, dan tidak ada klaster baru, akan kita lanjutkan dengan pembukaan. (dan/imm)