Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa pada Pemerintah Desa
Kamis, 10 September 2020 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pada Kamis (10/09/20200, gelar Pembinaan kepada terkait Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa.
Pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepala desa se Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan bantuan keuangan desa (BKD) agar dapat terlaksana dengan tertib dan tepat waktu.
Hadir dalam Kegiatan Tersebut Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djoko Lukito SSos MM; Kepala DPMD, Machmuddin AP MM, dan diikuti oleh 208 Kepala Desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala DPMD, Machmuddin AP MM, saat beri sambutan dala acara Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin AP MM menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepala desa se Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan bantuan keuangan desa (BKD) agar dapat terlaksana dengan tertib dan tepat waktu.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen kepala desa karena sebagian pemerintah desa di Bojonegoro ini kurang memiliki ketatan terkait tertib waktu pelaporan hasil pertanggung jawaban penggunaan keuangan, yang bahkan ada yang berdampak muncul aduan masyarakat, serta pada permasalahan hukum," kata Machmuddin.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dala acara Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan bantuan keuangan desa (BKD) bertujuan untuk mempercepat pembangunan yang kebutuhannya bertumpu dari desa. Namun Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Bojonegoro mendeteksi adanya kelemahan-kelemahan di lapangan.
"Untuk itu Pemkab harus hadir membantu bapak ibu sehingga tidak terjadi masalah dalam pengelolaan bantuan keuangan desa," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati menyampaikan bahwa tujuan Pemkab Bojonegoro memberi bantuan agar masyarakat segera mendapatkan fasilitas, sehingga Bupati berpesan jika bantuan cair, segera dilakukan pembangunan, karena kalau menunggu hingga akhir tahun, masyarakat tidak segera terlayani.
"Kami nanti akan mengatur waktu pelaksanaan termasuk termin pembayaran, sehingga pada tahun yang sama bapak ibu tidak terjadi last loading atau sudah akhir tahun uang belum digunakan." kata Bupati.
Untuk menghindari itu Bupati juga akan melaksanakan evalusi terhadap pelaksanakan realisasi program BKD, termasuk cara pelaporan juga harus sesuai standart, sehingga pelaporan juga perlu ada pendampingan agar sesuai dengan akuntabilitas.
"Ke depan mari kita berkomitmen untuk lebih baik. Jika semua berjalan kita harapkan BKD sesuai dengan yang diharapkan, baik pelaporan, monitoring, termasuk pendampingan di OPD teknis. ," kata Bupati Anna Muawanah.
Di akhir sambutannya Bupati menyampaikan bahwa salah satu tujuan program BKD, selain pembangunan berbasis desa diharapkan desa bisa untuk menyerapan tenaga kerja yang sangat maksimal
"Karena dengan adanya pandemi Covid-19 ini ada yang dikurangi jam kerja, ada yang diberhentikan, ini semua menjadi beban sosial yang bisa kita menangani. Maka dalam pelaksanaan BKD kami harapkan menggunakan padat karya, agar warganya dikaryakan," kata bupati Anna Muawanah. (dan/imm)