Insiden Ambruknya Rangka Atap Pasar Kalitidu
PT Patra Daya Dikabarkan Dimiliki Dua Anggota Dewan
Rabu, 25 November 2015 08:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kalitidu – Ambruknya rangka atap besi atau kuda-kuda proyek pembangunan Pasar Kalitidu di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, menjadi tontonan warga sekitar. Mereka berdatangan ke lokasi kejadian hanya untuk sekadar melihat robohnya rangka atap besi itu atau sekadar mengambil foto lokasi pasar.
Khoiril, 39, warga Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, mengatakan, ia mendengar kabar kalau rangka atap besi atau kuda-kuda Pasar Kalitidu itu ambruk dari mulut ke mulut. “Banyak orang yang cerita kalau rangka atap Pasar Kalitidu ambruk dan menimpa dua orang pekerja. Penasaran, saya lihat ke lokasi,” ujarnya pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Rabu (25/11).
Usai kejadian, pengerjaan pembangunan Pasar Kalitidu langsung dihentikan. Polisi juga memasang garis pembatas di sekitar lokasi pasar.
Menurut Karim, Ketua Paguyuban Pasar Kalitidu, kejadian ambruknya rangka atap itu berlangsung cepat. Saat itu, kata dia, pekerja sedang memancang rangka atap dan ditarik hingga posisi berdiri. Namun, kata dia, setelah digoyang-goyangkan untuk menguji ketahanan rangka atap itu ternyata tidak kuat dan akhirnya roboh dan menimpa dua pekerja yang ada di selatan pasar.
Dua pekerja mengalami patah tulang yakni Nursam, 38, warga Desa Ngunut, Kecamatan Kalitidu dan Riyanto, 20, warga Desa Katur, Kecamatan Gayam.
Pembangunan Pasar Kalitidu dikerjakan oleh PT Patra Daya. Kabarnya, PT Patra Daya itu dimiliki oleh dua anggota DPRD Bojonegoro yaitu Fauzan dari Partai Demokrat dan Mashadi Muhammad dari Partai Hanura.
Diduga dalam pengerjaan proyek Pasar Kalitidu itu tidak menerapkan standar keselamatan. Sehingga, saat pemancangan tiang dan rangka atap itu terjadi kecelakaan dan mengorbankan dua orang pekerja yang mengalami luka-luka. (mol/kik)































.md.jpg)






