Vaksinasi COVID-19
Jumlah Warga Bojonegoro yang Akan Divaksin COVID-19 Sebanyak 1.040.760 Orang
Kamis, 28 Januari 2021 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Kamis (28/01/2021), bertempat di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, canangkan program vaksinasi COVID-19.
Pencanangan dilaksanakan oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, yang dilanjutkan dengan vaksinasi pertama kepada Bupati dan diikuti oleh 10 tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Bojonegoro, yang selanjutnya setelah pencanangan vaksinasi tersebut, di seluruh fasyankes akan dilaksanakan vaksinasi secara serentak.
"Sesuai data dari Kementrian Kesehatan, estimasi jumlah warga di Kabupaten Bojonegoro yang akan divaksinasi sebanyak 1.040.760 orang," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr Ani Pujiningrum MMkes. Kamis (28/01/2021)
Ani Pujiningrum menuturkan bahwa vaksin COVID-19 untuk Kabupaten Bojonegoro telah sampai tanggal 26 Januari 2021, sebanyak 3.680 vial, yang merupakan vaksin tahap pertama yang datang dan sudah distribusikan kepada 48 fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang akan melaksanakan vaksinasi.
Menurutnya, untuk tahap pertama vaksinasi di Kabupaten Bojonegoro akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang merupakan kelompok paling berrisiko untuk terpapar COVID-19.
Kemudian tahap kedua adalah aparat atau petugas yang menangani pelayanan publik, meliputi Polri, TNI, Guru, Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selanjutnya tahap ketiga sasarannya adalah pelaku ekonomi. Tahap keempat adalah kelompok masyarakat umum, dan tahap kelima adalah kelompok masyarakat rentan.
"Untuk sasaran tenaga kesehatan di Bojonegoro akan dilaksanakan mulai akhir Januari ini dan kami rencanakam untuk vaksin sebnyak 3.860 vial selesai dilaksanakan pada minggu pertama Februari." kata Ani Pujiningrum.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam pencanangan vaksinasi COVID-19. (foto: dan/beritabojonegoro)
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan upaya negara dalam melindungi keselamatan warganya dan hal tersebut telah diatur dalam konstitusi Undang-undang Dasar 1945.
"Selain teritorial yang harus dipertahankan maka perlindungan kepada warga merupakan sesuatu yang mutlak, karena itu bagian dari kewajiban negara dalam melindungi seluruhan warganya." kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati mengungkapkan bahwa setelah pencanangan vaksinasi tersebut Pemkab Bojonegoro bersama stakeholder terkait akan menggelar rapat koordinasi, bagaimana agar ekonomi tetap bangkit dan masyarakat tetap bisa survive di dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, COVID-19 membawa dampak yang sangat luar biasa. Pola hidup masyarakat beda, pola konsumsi juga berbeda. Hal yang paling menyolok adalah pola konsumsi warga masyarakat yang dicari adalah masker yang nyaman untuk nafas dan aman untuk kesehatan.
"Pola-pola seperti ini tentunya membuat pola hidup berubah, maka ini yang dikatanya new normal." kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)