Kisah di Balik Desa Miliarder di Tuban, Tiga Dusun di Desa Wadung, Bakal Hilang dari Peta
Sabtu, 27 Februari 2021 11:00 WIBOleh Ayu Fadillah Editor Imam Nurcahyo
Tuban - Pembangunan proyek Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR), memunculkan ratusan miliarder desa, di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, setelah warga menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan kilang tersebut. Namun, pembebasan lahan proyek tersebut berdampak terhadap kondisi sebagian pemukiman warga di kecamatan tersebut.
Di Desa Kaliuntu dan Desa Sumurgeneng, pembebasan lahan hampir tidak berdampak terhadap pemukiman warga, karena sebagian besar lahan yang dibebaskan merupakan meupakan area pesawahan. Sementara, di Desa Wadung, ada pemukiman warga di 3 dusun yang dibebaskan atau direlokasi, yaitu Dusun Tadahan, Dusun Boro, dan Dusun Bringin.
Saat ini, sebagian warga telah berpindah secara mandiri atau membeli tanah dan rumah baru, dari uang ganti rugi pembebasan lahan tersebut. Kini, jalan beraspal menuju ke Dusun Tadahan yang sebelumnya ramai dengan lalu lalang kendaraan, kini nampak sepi. Yang tersisa hanya sejumlah bangunan rumah yang kosong dan sudah mulai rusak karena ditinggal oleh penghuninya.
Namun masih ada beberapa warga yang bertahan di dusun tersebut, khususnya yang memilih untuk direlokasi, karena hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait rumah relokasi untuk warga tersebut.
Salah satu rumah warga di Dusun Tadahan, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang sepi karena telah ditinggal pemiliknya. (foto: ayu/beritabojonegoro)
Kepala Desa (Kades) Wadung, Sasmito, kepada awak media ini menjelaskan, di desanya, ada 150 kepala keluarga (KK) yang tersebar di tiga dusun, yaitu Dusun Tadahan, Dusun Boro, dan Dusun Bringin, yang digusur atau dibebaskan untuk pembangunan proyek kilang tersebut, sehingga ketiga dusun tersebut nantinya akan dihapus dari peta administrasi kependudukan Pemerintah Desa Wadung.
"Ada kurang lebih 150 kepala keluarga di Dusun Tadahan, Boro, dan Bringin yang terkena pembebasan lahan atau direlokasi," ujar Sasmito. Sabtu (27/02/2021)
Menurutnya, pihak Pertamina telah menyiapkan lahan untuk relokasi di lahan milik Perhutani, namun beberapa warga terpaksa masih harus tinggal di tempat-tinggalnya yang lama, karena hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan direlokasi karena tanah dan rumah untuk relokasi tersebut belum dibangun.
"Kondisi ini membuat warga terpaksa harus menempati rumah di dusun yang sudah sepi, karena mereka ditinggalkan para tetangganya yang memilih relokasi mandiri menggunakan uang ganti rugi," kata Kades Wadung, Sasmito.
Dari penelusuran awak media ini, di Desa Wadung ada 3 skema yang ditawarkan pihak Pertamina kepada warga terdampa, yaitu yang pertama memilih menjual tanahnya atau menerima uang ganti rugi.
Yang kedua memilih direlokasi dengan luas lahan dan bangunan yang sama dengan rumah sebelumnya, sehingga tidak mendapatkan uang ganti rugi, namun hanya mendapat tanah dan bangunan seluas yang mereka miliki sebelumnya.
Dan yang ketiga, memilih direlokasi dengan lahan lebih kecil dari lahan sebelumnya, sehingga dari selisih luas lahan tersebut masih menerima uang ganti rugi sesuai harga yang ditentukan oleh tim appraisal.
Namun, kabarnya hingga saat ini Pertamina masih melakukan negosiasi tukar guling lahan dengan pihak Perhutani, sehingga lahan dan rumah untuk warga yang memilih direlokasi, masih belum dapat direalisasikan.
Dari pembebasan lahan tersebut, warga mendapat ganti kerugian senilai miliaran rupiah. Untuk lahan warga yang berupa area pesawahan dihargai antara Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per meter persegi, sementara untuk lahan pemukiman dihargai lebih mahal atau diatas Rp 1 juta per meter persegi.
Salah satu warga yang masih menempati rumah di Dusun Tadahan, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Ponijan (43), dirinya bersama 5 orang warga lainnya terpaksa tetap menempati rumahnya lantaran belum ada kejelasan terkait relokasi dari pihak Pertamina.
"Katanya mau ada gusuran, tapi saya tidak tahu kapan akan dilakukan. Dengar-dengar ya bulan empat (red, April 2021). Saya juga sudah menunggu-nunggu, tapi sampai sekarang tahu kapan pastinya," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (27/02/2021).
Ponijan yang hanya tinggal berdua dengan istrinya Marni (42) yang saat ini dalam kondisi sakit-sakitan. Dirinya mengaku jika sudah dua kali digusur oleh pemerintah. Kali ini, rumah beserta pekarangan miliknya mendapat ganti rugi sebesar Rp 600 juta.
"Saya ini sakit lambung dan sudah sering kumat. Apalagi ketika mendengar kabar akan kena gusur lagi, kondisi saya juga langsung lemes," tutur Marni, istri Ponijan.
Marni menceritakan, jika dulu dirinya berserta warga yang tinggal di Dusun Tadahan ini terdampak pembangunan pelabuhan yang saat ini menjadi lahan milik KLHK. Kini dirinya bersama warga lainnya kembali dipaksa meninggalkan rumah beserta kenangan indah bersama keluarga dan masyarakat setempat.
"Namanya orang kecil dan tidak punya mas, ya mau gimana lagi, ya hanya bisa pasrah," tutur Marmi.
Untuk diketahui dana sebesar Rp 225 triliun telah disiapkan untuk pembangunan Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR), yang membutuhkan lahan seluas 1.050 hektare terdiri dari 841 hektare lahan daran dan sisanya lahan reklamasi laut.
Untuk lahan darat, terdiri dari lahan milik warga yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Kaliuntu sebanyak 7 bidang, Desa Wadung sebanyak 566 bidang, dan Desa Sumurgeneng sebanyak 562 bidang, serta lahan milik Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masing-masing satu bidang.
Dari 841 hektar lahan darat tersebut terdiri dari 341 hektare milik KLHK, 109 hektar lahan Perhutani, dan 384 hektar milik warga di tiga desa, yakni Desa Wadung seluas 157 hektare, Desa Sumurgeneng seluas 225 hektar, dan Desa Kaliuntu kurang lebih seluas 2 hektare. (ayu/imm).