Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL)
Sat Pol PP Keluhkan Sulitnya Menertibkan PKL
Minggu, 06 Desember 2015 14:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota – Sulitnya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di alun-alun Kota Bojonegoro membuat Satpol PP mengeluh. Setiap ditertibkan Sat Pol PP, jarak satu hari besoknya para PKL sudah mulai berjualan lagi, seakan-akan tiada kapok.
Kepala Sat Pol PP Arwan mengatakan, menertibkan PKL adalah dilema dan masalah yang seakan tiada ujungnya. “Setiap kami tertibkan selalu mengadu ke DPRD, dan kami langsung dipanggil,” katanya geram saat ditemui BeritaBojonegoro.com (BBC) di kantornya pada Jum'at (03/12) kemarin lusa.
Padahal dalam aturannya, PKL ini dilarang berjualan di trotoar maupun bahu jalan. Karena sudah jelas, kata Arwan, trotoar ini diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan PKL. Dan bahu jalan juga digunakan untuk kendaraan. Keberadaan PKL jelas-jelas mengganggu para pengguna yang semestinya.
"PKL jelas-jelas salah. Saat ditertibkan, parahnya, malah minta fasilitas,” terangnya dengan penuh keluh.
Salah satu PKL, Yuli (35) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota Bojonegoro, membenarkan itu. Dia mengaku bahwa apa yang dilakukannya adalah tidak sesuai aturan. Yuli mengaku bahwa dirinya bersama para PKL lain sudah tidak punya cara lain untuk berjualan.
“Sumber rejeki kami ya hanya ini, sehingga kami sulit menaati aturan. Kalau kami tak jualan, keluarga makan apa? Anak istri di rumah menanti kami, berharap bawa uang,” kata mantan ketua Paguyupan PKL alun-alun itu. (mol/moha)































.md.jpg)






