Bulog Tanggapi Serius Temuan Beras Bansos Tak Layak Konsumsi di Tuban
Senin, 16 Agustus 2021 19:00 WIBOleh Ayu Fadillah
Tuban - Badan Urusan Logistik (Bulog) tanggapan serius adanya temuan bantuan sosial (bansos) beras bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak layak konsumsi, yang terjadi di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram dari Kementrian Sosial yang penyalurannya melalui Bulog tersebut ternyata berkutu dan bau.
Selanjutnya Bulog Sub Drive III Bojonegoro langsung turun ke lapangan guna melakukan pengecekan terkait adanya keluhan dari keluarga penerima manfaat, sekaligus langsung mengganti beras yang dikeluhkan warga tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media ini Senin (16/08/2021) Wakil Pimpinan Bulog Sub Drive III Bojonegoro, Hendra Kurniawan mengatakan bahwa hasil temuan terdapat dua keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, yaitu Purwani (40) dan Yusmi (42), menerima beras kualitas medium yang tercampur kerikil dan kulit gabah.
Menurut Hendra, pihaknya langsung mengganti beras yang dikelauhkan warga tersebut. Sementara penggantiannya dilakukan selama dua hari, karena ada salah satu warga yang bernama Purwani sedang tidak di rumah.
"Kalau penggantian untuk ibu Purwani kami lakukan di hari Minggu (15/08/2021), karena kami belum sempat bertemu dengan yang bersangkutan," tutur Hendra Kurniawan.
Petugas Bulog saat lakukan penggantian beras bansos yang dikeluhkan warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. (foto: istimewa)
Hendra Kurniawan menambahkan bahwa beras pengganti, jenisnya sama yaitu beras medium. Guna memastikan beras pengganti layak konsumsi, pihaknya langsung membuka karung beras di depan dua warga tersebut.
"Kami berharap beras yang diterima oleh warga bisa membantu di tengah pandemi COVID-19 dan PPKM ini." kata Hendra Kurniawan.
Pihaknya juga berharap, jika ke depan ada keluhan terkait kualitas beras dari Bulog, bisa langsung disampaikan ke Bulog atau bisa melalui pendamping desa atau pemerintah desa setempat.
"Sehingga, jika terjadi seperti ini lagi bisa segera kami tindak lanjuti," kata Hendra Kurniawan. (ayu/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo