Gandeng BNNK Tuban, SIG Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
Selasa, 12 Oktober 2021 19:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, pada Selasa (12/10/2021) menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban
Kegitan tersebut sebagai upaya mencegah dampak buruk penyalahgunaan narkotika sekaligus program lanjutan dari rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), baik di internal karyawan maupun di eksternal perusahaan.
General Manager of CSR PT Semen Indonesia, Edy Saraya mengungkapkan, sesuai dengan intruksi dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri BUMN, bahwa perusahaan BUMN wajib ikut serta dalam mencegah dampak buruk penyalahgunaan narkotika melalui rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Sehingga kegiatan P4GN ini dapat mendukung penyadaran masyarakat, khususnya kepada warga ring satu perusahaan, untuk waspada terhadap penyalahgunaan narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan," tutur Edy Saraya.
Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Selasa (12/10/2021) (foto: Dok Istimewa)
Edy Saraya menambahkan, pihaknya saat ini berupaya menjalankan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui program Rencana Aksi Nasional P4GN, baik di internal karyawan maupun di eksternal perusahaan.
"Sebab, pemberantasan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika tersebut dapat diatasi secara bersama-sama," kata Edy Saraya.
Saat ditanya perihal, apakah kegiatan tersebut berlanjut di ranah internal perusahaan? Edy menjelaskan, sebelumnya sudah pernah dilakukan sosialsisai kepada karyawan, staf, dan sopir. Dan hasilnya tidak ada yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Jika ditemukan, pasti ada sanksi. Namun, selama ini yang kami tahu tidak ada yang mengarah ke sana," kata Edy Saraya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana dalam paparannya memberikan pengetahuan kepada para peserta yang mengikuti sosialisasi P4GN dalam memerangi dampak buruk narkotika. Ia menjelaskan secara umum, dampaknya dan memberikan pemahaman kepada pemuda atau tokoh masyarakat setempat.
"Pemahaman tentang penyalahgunaan dan dampak buruk narkotika ini sangat penting, apalagi di Kabupaten Tuban ke depan akan menjadi kota industri." kata Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana.
Selain itu, AKBP I Made Arjana juga mengimbau kepada masyarakat, apabila di sekitar lingkungan terdapat orang dengan ciri-ciri menyalahgunakan atau pecandu narkotika, segera dilaporkan ke BNN, sehingga orang yang dilaporkan tidak dikenai hukuman, melainkan hanya direhabilitasi sesuai dengan Undang-undang.
"Narkoba itu sakit otak. Permasalahan narkotika saat ini membutuhkan penanganan dan UU khusus yang spesifik agar memberi efek jera," kata I Made Arjana. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo