News Ticker
  • Pilkada Berlangsung Lancar, KPU Bojonegoro Minta Semua Pihak Ikuti Proses Rekapitulasi
  • Quick Count Populi Center di Pilkada Bojonegoro, Wahono-Nurul 89,15 Persen, Teguh-Farida 10,85 Persen
  • Cabup-Cawabup Bojonegoro Nomor Urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang Telak di TPS Farida Hidayati
  • Calon Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Nyoblos di TPS Desa Kelahirannya
  • Jika Calon Bupati Bojonegoro Teguh Haryono Tidak Menggunakan Hak Pilihnya, Ini kata Akademisi
  • Wakil Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional
  • Calon Bupati Nomor Urut 1, Teguh Haryono Tidak Terdaftar dalam DPT Pilkada Bojonegoro 2024
  • Jelang Pilkada 2024, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar ‘Cangkrukan Bareng’ Awak Media
  • Survei ARCI di Pilkada Bojonegoro, Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5 Persen, Teguh-Farida 19,6 Persen
  • Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Operasi Barang Kena Cukai di Tuban, Ratusan Rokok dan Tembakau Ilegal Diamankan

Operasi Barang Kena Cukai di Tuban, Ratusan Rokok dan Tembakau Ilegal Diamankan

Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda sejak 25 Oktober 2021 hingga 4 November 2021, meggelar operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Razia tersebut menyasar produsen rokok, toko, dan pedagang pasar di 17 desa pada 8 kecamatan di Kabupaten Tuban. Dan dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 34 bungkus rokok ilegal atau polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
 
Operasi tersebut melibatkan anggota dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban.
 
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Sunarto kepada awak meida ini Selasa (09/11/2021) mengatakan, operasi penegakan digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan adanya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
 
"Operasi dilakukan bersama dengan menyasar produsen rokok, toko, pasar, para pedagang di 17 desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Tuban," tutur Sunarto.
 
 

Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Blora, saat meggelar operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban. (foto: istimewa)

 
Sunarto mnjelaskan bahwa dari sasaran yang razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 34 bungkus rokok ilegal atau polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
 
"Selain melakukan operasi pemberantasan, diberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang keberadaan rokok dan BKC ilegal,” ucapnya.
 
Ia menjelaskan, Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok digunakan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, baik provinsi maupun Kabupaten. Dalam hal itu, penerimaan cukai rokok atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan pada bidang kesehatan untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian daerah.
 
"Pada tahun 2021 Kabupaten Tuban peroleh DBHCHT sebesar 25 miliar rupiah," kata Sunarto.
 
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 25 miliar diperuntukkan untuk memenuhi sarana prasarana di Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban dan RSUD Dr Koesma Tuban dan RSUD Ali Manshur Jatirogo.
 
"Termasuk membangun ruang isolasi di RSUD dr R. Koesma Tuban senilai 2,1 miliar rupiah,” ucap Sunarto.
 
Tak hanya itu, ia juga bercerita soal pembangunan dua Puskesmas di Desa Temandang Kecamatan Merakurak dan Jatirogo serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan ketrampilan kerja, semua itu dari dana DBHCHT pada tahun 2020.
 
 
Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto mengungkapkan, dana DBHCHT senilai 10 miliar dikelola oleh pihaknya dan telah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok Rp 3,2 miliar.
 
"Sesuai dengan perencanaannya, penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh rokok," kata Cucuk Dwi Sukwanto.
 
Cucuk sapaan akrabnya menjelaskan, penerima BLT diusulkan menerima bantuan uang senilai 300 ribu setiap bulannya selama 6 bulan. Serta, diberikan subsidi harga tembakau senilai Rp 3,8 miliar.
 
Pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC Ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal, serta pemantauan dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT.
 
Menurutnya, tujuan diadakannya operasi penegakan untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal di Kabupaten Tuban.
 
"Sehingga mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT Kabupaten Tuban," kata dia.
 
 
Sebagai informasi, rokok dan tembakau ilegal sudah disita pihak Bea dan Cukai sebagai barang bukti. Dan petugas telah mendata nama penjual dan memberi penjelasan terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai.
 
Dalam penjelasannya, banyak pedagang yang tidak tahu  bahwa tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku, bahwa tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merk masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerk, dan tidak berpita cukai juga termasuk BKC ilegal harus diamankan.
 
Pihaknya juga akan memberi pendampingan kepada petani tembakau unggulan Kabupaten Tuban, yaitu tembakau varietas Codong, khususnya pada petani tembakau di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban untuk melakukan penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau.
 
Dan proses pendampingan akan melibatkan DPKP dan Diskoperindag Tuban. Sehingga, pendampingan itu akan mampu mengangkat tembakau Codong menjadi salah satu produk unggulan di Kabupaten Tuban dan bisa bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus AMSI Jatim
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732830007.5229 at start, 1732830007.8488 at end, 0.32593512535095 sec elapsed