News Ticker
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Ekspedisi di Bojonegoro Tabrak Pembatas Jalan dan Terguling
  • BUMD Pemkab Bojonegoro, PT ADS, Dukung Inovasi Pertanian Lewat Jagongan Petani Milenial
  • Seorang Calon Jemaah Haji asal Sukosewu, Bojonegoro Meninggal Dunia di Jeddah, Arab Saudi
  • Truk Tabrak Truk Parkir di Gayam, Bojonegoro, Satu Pengemudi Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Tinjau dan Salurkan Bantuan pada Korban Banjir di Desa Mojorembun, Kradenan
  • Ketua TP PKK Bojonegoro Hadiri Pengukuhan Pengurus TP PKK Provinsi Jatim
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
  • Bupati Lantik Andik Sudjarwo jadi Pj Sekda Bojonegoro
  • Desa Rengel, Tuban Pamerkan Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Ajang IPA Convex 2025
  • Berikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan, Pemkab Bojonegoro Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
  • Sejumlah Jurnalis Daerah Ikuti Pelatihan Peliputan Industri Hulu Migas dan Transisi Energi
  • Kebakaran Tabung Gas Elpiji di Kapas, Bojonegoro, 3 Orang Luka Bakar Serius, Satu Orang Luka Bakar Ringan
  • Mobil Rombongan Wisatawan asal Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar, 5 Orang Meninggal
  • Banjir Bandang Juga Terjadi di Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Kembali Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Purwosari, Bojonegoro, Puluhan Rumah Tergenang, Satu Jembatan Putus
  • Motor Tabrak Truk Boks dari Belakang, Seorang Pelajar di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 6 Pelaku Premanisme
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
Operasi Barang Kena Cukai di Tuban, Ratusan Rokok dan Tembakau Ilegal Diamankan

Operasi Barang Kena Cukai di Tuban, Ratusan Rokok dan Tembakau Ilegal Diamankan

Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda sejak 25 Oktober 2021 hingga 4 November 2021, meggelar operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Razia tersebut menyasar produsen rokok, toko, dan pedagang pasar di 17 desa pada 8 kecamatan di Kabupaten Tuban. Dan dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 34 bungkus rokok ilegal atau polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
 
Operasi tersebut melibatkan anggota dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban.
 
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Sunarto kepada awak meida ini Selasa (09/11/2021) mengatakan, operasi penegakan digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan adanya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
 
"Operasi dilakukan bersama dengan menyasar produsen rokok, toko, pasar, para pedagang di 17 desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Tuban," tutur Sunarto.
 
 

Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Blora, saat meggelar operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban. (foto: istimewa)

 
Sunarto mnjelaskan bahwa dari sasaran yang razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 34 bungkus rokok ilegal atau polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
 
"Selain melakukan operasi pemberantasan, diberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang keberadaan rokok dan BKC ilegal,” ucapnya.
 
Ia menjelaskan, Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok digunakan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, baik provinsi maupun Kabupaten. Dalam hal itu, penerimaan cukai rokok atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan pada bidang kesehatan untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian daerah.
 
"Pada tahun 2021 Kabupaten Tuban peroleh DBHCHT sebesar 25 miliar rupiah," kata Sunarto.
 
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 25 miliar diperuntukkan untuk memenuhi sarana prasarana di Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban dan RSUD Dr Koesma Tuban dan RSUD Ali Manshur Jatirogo.
 
"Termasuk membangun ruang isolasi di RSUD dr R. Koesma Tuban senilai 2,1 miliar rupiah,” ucap Sunarto.
 
Tak hanya itu, ia juga bercerita soal pembangunan dua Puskesmas di Desa Temandang Kecamatan Merakurak dan Jatirogo serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan ketrampilan kerja, semua itu dari dana DBHCHT pada tahun 2020.
 
 
Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto mengungkapkan, dana DBHCHT senilai 10 miliar dikelola oleh pihaknya dan telah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok Rp 3,2 miliar.
 
"Sesuai dengan perencanaannya, penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh rokok," kata Cucuk Dwi Sukwanto.
 
Cucuk sapaan akrabnya menjelaskan, penerima BLT diusulkan menerima bantuan uang senilai 300 ribu setiap bulannya selama 6 bulan. Serta, diberikan subsidi harga tembakau senilai Rp 3,8 miliar.
 
Pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC Ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal, serta pemantauan dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT.
 
Menurutnya, tujuan diadakannya operasi penegakan untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal di Kabupaten Tuban.
 
"Sehingga mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT Kabupaten Tuban," kata dia.
 
 
Sebagai informasi, rokok dan tembakau ilegal sudah disita pihak Bea dan Cukai sebagai barang bukti. Dan petugas telah mendata nama penjual dan memberi penjelasan terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai.
 
Dalam penjelasannya, banyak pedagang yang tidak tahu  bahwa tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku, bahwa tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merk masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerk, dan tidak berpita cukai juga termasuk BKC ilegal harus diamankan.
 
Pihaknya juga akan memberi pendampingan kepada petani tembakau unggulan Kabupaten Tuban, yaitu tembakau varietas Codong, khususnya pada petani tembakau di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban untuk melakukan penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau.
 
Dan proses pendampingan akan melibatkan DPKP dan Diskoperindag Tuban. Sehingga, pendampingan itu akan mampu mengangkat tembakau Codong menjadi salah satu produk unggulan di Kabupaten Tuban dan bisa bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1748110557.5149 at start, 1748110558.0423 at end, 0.52737998962402 sec elapsed