Pemkab Bojonegoro Gelar Workshop Pembangunan Zona Integritas bagi 15 OPD
Jumat, 12 November 2021 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (12/11/2021), bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Inspektorat Bojonegoro, menggelar Workshop Publikasi dan Dokumentasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Publikasi dan Dokumentasi, menjadi indikator penting dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Adapun 15 OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang telah berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) 2022, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD).
Workshop Publikasi dan Dokumentasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 15 OPD Pemkab Bojonegoro. Jumat (12/11/2021) (Istimewa)
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono, dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan memanfaatkan anggaran pemerintah tanpa korupsi secara efektif dan efisien, dalam artian, tidak ada pungli, gratifikasi, ataupun suap.
"Hal tersebutlah yang harus dipublikasikan ke masyarakat." kata Teguh Prihandono.
Teguh Prihandono menyampaikan bahwa dda hal yang perlu diperkuat yakni komitmen bagi OPD untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) ini.
Menurut Teguh Prihandono, dengan adanya publikasi dan dokumentasi, bisa menjadi pengingat, sumber motivasi, dan sumber informasi kepada masyarakat, bahwa komitmen pemerintah adalah untuk melayani masyarakat tanpa korupsi
“Saya berharap pembangunan ZI tidak hanya sekadar formalitas, benar-benar membangun mindset, dan mental, serta komitmen pelayanan publik, sehingga antara masyarakat dan pemerintah selaras,” kata Teguh Prihandono.
Lebih lanjut Teguh berharap agar pembangunan Teguh Prihandono di masing-masing OPD disebarluaskan, baik di internal SKPD, maupun eksternal atau kepada masyarakat.
"Bisa pula melalui medsos supaya masyarakat Bojonegoro tahu pembangunan ZI di setiap OPD. Infokan perubahan positif yang terjadi," kata Teguh Prihandono.
Menurutnya, hal ini seiring dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) nomor 10 Tahun 2019. Bahwa pembangunan ZI dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi.
"Khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik." kata Teguh Prihandono.
Workshop Publikasi dan Dokumentasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tersebut mengundang tiga pemateri, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnandaka Tjatur sebagai pemateri strategi branding publikasi dan penyebarluasan informasi pembangunan ZI, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito sebagai pemateri pemanfaatan media publikasi milik Pemkab Bojonegoro dan optimalisasi penggunaan media sosial milik SKPD dalam penyebarluasan informasi pembangunan ZI, serta Praktisi dari Bojonegoro Creative Hub Gilang, sebagai pemateri teknis pengambilan gambar dan video melalui smartphone. Sementara penyelenggara workshop Inspektorat menjadi tim penilaian internal ZI yang diberi tanggung jawab oleh KemenPAN RB. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo