Pemkab Bojonegoro Berupaya Percepat Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 13 Desember 2021 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di luar anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), untuk penuntasan kemiskinan ektrem di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Pembinaan Penguatan Kapasitas RT dan RW untuk Kecamatan Purwosari dan Tambakrejo, yang digelar di Balai Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Senin (13/12/2021).
“Pemkab sudah menalangi semuanya. Kami berkoordinasi dengan DPMD. Sehingga ada tambahan bagi masyarakat yang tidak mampu ektrem, melalui ABPD, tanpa menggunakan dana desa,” tutur Bupati Anna Muawanah.
Pembinaan Penguatan Kapasitas RT dan RW yang digelar di Balai Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Senin (13/12/2021). (foto: dok istimewa)
Bupati Anna menekankan, bahwa tugas kepala desa untuk menyelaraskan dan menitikberatkan kepada data-data kemiskinan ekstrem. Sementara tugas pemkab adalah meng-cover desa-desa yang tidak memiliki biaya.
“Per tanggal 6 atau 7 Desember dana sudah masuk. Tolong Kades segera disalurkan. Nanti tim dari Pemkab akan turun ke lapangan untuk melihat bahwa dana sudah diterima oleh yang berhak,” tutur Bupati.
Bupati berharap sinergi pembangunan, pelayanan, dan percepatan di segala bidang merupakan kerja sama mulai dari RT atau RW, pemdes, dan pemkab. Menurut Bupati, jika ada yang berkaitan dengan isu di masyarakat agar segera dilaporkan sehingga penanganannya cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
“Maka hari ini, DPMD datang memberikan sosialisasi. Pesan saya, program pemerintah banyak dan rerata berbasis desa. Oleh karena itu, peran RTdan RW serta pemdes sangat penting. Untuk itu mohon identifikasi kembali apakah ketua RT dan RW sesuai domisili atau sudah pindah. Harapan kami, seluruh ketua RT dan RW di Bojonegoro sesuai dengan kriteria,” tutur Bupati.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito mengatakan, ketua RT dan RW memiliki peran strategis terutama dalam penyampaian informasi.
Menurutnya, sesuai Surat Edaran tertanggal 1 Desember 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang disusul dengan surat dari Bupati Bojonegoro dan Kepala Disdik Bojonegoro, diimbau untuk sekolah tidak libur khusus Natal dan Tahun Baru 2022. Yang awalnya, libur tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
“Kenapa tidak ada libur? Karena ada estimasi dari pusat terkait COVID-19. Karena tidak ada libur, rapor anak-anak yang sebelumnya akan diberikan sebelum 24 Desember 2021, akan diberikan tanggal 3 Januari 2022. Rapor sudah siap. Karena ada edaran, penyerahan rapor diundur,” tutur Nur Sujito.
Sementara terkait 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro, Nur Sujito menyampaikan informasi terkait beasiswa, mulai dari Beasiswa 1 Desa 2 Sarjana, Beasiswa Saintis, dan Beasiswa Tugas Akhir.
"Informasi dapat diakses melalui PPID corner atau dari laman website Disdik. Selain itu, meneruskan informasi dari Dinas Kesehatan untuk waspada demam berdarah dan menggerakkan kader jumantik." kata Nur Sujito.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Machmuddin mengatakan, bahwa RT dan RW memiliki fungsi membantu kepala desa dalam rangka pembangunan, peningkatan pelayanan, dan penyambung informasi ke pemerintah, sehingga penguatan kapasitas diperlukan untuk memberi pemantapan dalam menjalankan peran.
“RT dan RW termasuk garda terdepan yang turut membantu kades. Baik itu pelayanan dasar, surat-menyurat, hingga informasi data. Baik data vaksin, SDGs, dan sasaran penerima bantuan,” tutur Machmuddin.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimca Purwosari, Babinsa, Babinkamtibmas, Danramil serta ketua RT dan RW se-Kecamatan Purwosari dan Tambakrejo. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo