Dishub dan RSUD Sosodoro Bojonegoro Raih Predikat WBK dari Kemenpan RB
Senin, 20 Desember 2021 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro dan Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, mencetak sejarah dalam Pembangunan Zona Integritas.
Dishub dan RSUD Sosodoro Bojonegoro pada Senin (20/12/2021), meraih predikat Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penganugerahan penghargaan kepada Dishub Bojonegoro diserahkan secara langsung di Jakarta, sedangkan untuk RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro diserahkan secara virtual,
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang hadir dalam acara tersebut memberikan selamat untuk seluruh instansi yang menerima penghargaan predikat WBK atau WBBM. Menurut Wapres ma'ruf Amin, predikat tersebut tidak hanya sebagai wujud apresiasi tapi juga melambangkan komitmen unit kerja untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani sekaligus bersih dan bebas dari korupsi.
“Untuk itu komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administrasi. Road map reformasi birokrasi predikat WTP, pakta integritas, maupun anugrah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” tutur Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Sekda bersama Direktur dan jajaran RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, saat terima terima predikat WBK dari Kemenpan RB. Senin (20/12/2021) (foto dok istimewa)
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo mengatakan, konsep reformasi birokrasi adalah merupakan katalisator mewujudkan good and clean governance untuk mendukung pembangunan nasional.
Menurutnya, good and clean governance itu katalisatornya adalah birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Selain itu, ekspetasi Presiden Jokowi tentang reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang menciptakan hasil, lincah, dan making deliver.
“Pak Jokowi hanya ingin tiga hal, yaitu bagaimana perizinan dan pelayanan publik bisa cepat dan bagaimana birokrasi yang singkat. Yang panjang harus bisa dipangkas menjadi pendek,” tutur Tjahjo Kumolo.
Acara Penganugerahan predikat WBK untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan secara langsung di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.
Sementara untuk RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro diikuti secara virtual dari Ruang Command Center Gedung Pusat Informasi Publik, di Jalan AKBP M Soeroko Bojonegoro.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, Direktur RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo dr Achmad Hernowo beserta jajaran.
Sekda Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan bahwa dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kabupaten Bojonegoro di tahun 2021 telah mendapatkan dua anugrah, yaitu RSUD dr R. Sosodoro Djatikoesoemo dan Dinas Perhubungan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadikan OPD untuk melayani dengan sepenuh hati. Di dalam pelaksanaannya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan mengutamakan pelayanan-pelayanan yang terbaik.
“Inilah yang menjadi indikator bahwa OPD-OPD senantiasa tetap melaksanakan tugas dan fungsi di dalam pelayanan menuju wilayah bebas dari korupsi. Selamat bagi RSUD dan Dinas Perhubungan yang telah meraih predikat WBK,” tutur Sekda Nurul Azizah.
Sekda Nurul Azizah mengatakan bahwa ada 18 OPD yang dipersiapkan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK di tahun 2022.
Sekda berharap 18 OPD tersebut dapat mengikuti apa yang telah diraih oleh RSUD dan Dishub.
"Harapannya 18 OPD yang mengikuti, sekarang ini harus mempersiapkan bagaimana menjadi OPD yang melayani dan bisa melaksakan tusi sesuai ketentuan yaitu bebas dari korupsi." tutur Sekda Nurul Azizah.
Direktur RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro dr Achmad Hernowo, pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro, khusunya Bupati dan Sekda yang telah merekomendasikan RSUD dr R Sosodoro untuk mengikuti pembangunan Zona Integritas (ZI).
“Ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa menurut kami, karena upaya yang dilakukan agar memenuhi tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” tutur dr Achmad Hernowo.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan predikat tersebut menjadi kepastian OPD untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami berharap agar selanjutnya terus bersemangat dan predikat WBK menjadi inspirasi dalam bekerja." kata dr Achmad Hernowo.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Andik Sudjarwo yang berada di Jakarta mengatakan, bahwa predikat WBK yang diraih Dishub Bojonegoro merupakan wujud komintmen seluruh ASN dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.
“Predikat WBK bagi kami keluarga besar Dishub Bojonegoro bukanlah akhir, namun justru menjadi awal dari perjuangan kami," tutur Andik Sudjarwo.
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Tipikor dan Pengawas Reformasi Birokrasi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Junaidi, menjelaskan bahwa untuk dua OPD yang telah dianugrahi WBK tidak bisa langsung diajukan ke penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2022.
"Kedua OPD tersebut harus memenuhi kriteria dan persyaratan, di samping total nilai pengungkit minimal 85." tutur Rahmat Junaidi.
Adapun kriteria lain yang harus dipenuhi antara lain:
1).Harus bisa menularkan keberhasilan pembangunan ZI ke unit kerja lain;
2).Inovasi yang dibuat ada yang direplikasi oleh unit kerja lain;
3).Inovasi yang dibangun harus mampu meningkatkan capaian kinerja dari unit kerja tersebut;
4).Unit kerja tersebut telah mendapatkan ISO 9001; 2015.
"Atau sudah terakreditasi tertinggi sesuai kriteria di lembaga tersebut." kata Rahmat Junaidi. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo