Universitas Terbuka Tuban Ditutup, Puluhan Mahasiswa Minta Kejelasan di DPRD
Kamis, 24 Februari 2022 19:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Tuban, pada Kamis (24/02/2022) datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, untuk meminta kejelasan soal penutupan kampus UT setempat.
Setibanya di kantor DPRD Tuban, beberapa perwakilan mahasiswa tersebut ditemui oleh Ketua DPRD Tuban Miyadi bersama Ketua Pusat Belajar dan Informasi (PBI) UT Tuban Sri Hidajati, untuk dilakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
1). Menuntut kejelasan PBI UT Tuban terkait rincian BOP yang mana tidak ada kebijakan secara legalitas untuk menentukan dana BOP.
2). Menuntut pertanggung jawaban berupa pengembalian uang perkuliahan yang telah dibayarkan ke PBI UT Tuban.
3). Menuntut pertanggung jawaban terkait rencana kegiatan wisuda yang akan diselenggarakan PBI UT Tuban, namun tidak terlaksana dan telah dipungut biaya.
4). Meminta tetap diadakannya Pokjar UT di Kabupaten Tuban dengan pembenahan sistem dan re-organisasi, supaya mempermudah mahasiswa melaksanakan kegiatan akademis dan pelayanan administrasi.
Selain empat tuntutan tersebut, mahasiswa UT Tuban juga menuntut kejelasan beasiswa bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan sesuai dengan aturan RISTEKDIKTI.
Ketua DPRD Tuban Miyadi bersama Ketua Pusat Belajar dan Informasi (PBI) UT Tuban, Sri Hidajati, saat temui perwakilan mahasiswa UT Tuban. Kamis (24/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
Menanggapi tuntutan para mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, bahwa saat ini Kampus UT Tuban sudah ditutup dan dialihkan ke UPBJJ UT Surabaya. Namun, untuk permasalahan Biaya Operasional (BOP) yang sudah masuk ke UT Tuban akan dikembalikan secara bertahap
"Tentu hal seperti ini tidak kami inginkan, semua tidak ingin, sehingga apa yang telah terjadi kampus UT Tuban bisa menyelesaikan permasalahan , sehingga tidak ada persoalan dibelakang nanti," ucap Miyadi.
Sementara, Ketua PBI UT Tuban, Sri Hidajati menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang ia sampaikan, pihaknya menerima putusan dari UT surabaya yang juga putusan dari UT pusat, bahwa UT Tuban tidak menerima pelayanan lagi.
"Kami juga sudah memberikan pelayanan yang terbaik dan secara sistematis, jika dibandingkan dengan kota lain, UT Tuban ini sangat bagus. Namun, kaitannya dengan permasalahan ini sebelumnya ada audit hingga berlanjut diterbitkan SK tersebut," kata Sri Hidajati.
Cici sapaan akrab Sri Hidajati menambahkan, terkait dengan BOP yang tahun 2021-2022 yang sudah terlanjur masuk di UT Tuban secara bertahap akan dikembalikan. Sehingga, mahasiswa UT bisa mengirim bukti pembayaran, tranfer, rekening kepada UT Tuban. Namun, BOP pada tahun sebelumnya pertimbangannya sudah diberikan pelayanan.
"Kalau soal Bidikmisi, awalnya kami di audit kemudian berlanjur hingga muncul SK tersebut dan kita diminta untuk menghentikan pelayanan kepada mahasiswa," tutur Cici.
Menurutnya, kaitan dengan Bidikmisi sudah disampaikan ada kebijakan yang didasarkan pada pertimbangan banyak faktor, salah satunya nilai dari mahasiswa, karena harus mempertahankan nilai sehingga jika nilai anjlok maka akan dicabut, kemudian ada yang tidak melanjutkan studinya, dan ada yang uangnya dipakai kebutuhan di rumah.
Perwakilan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Tuban, saat sampaikan tuntutan di Kantor DPRD Kabupaten Tuban, terkait penutupan kampus UT setempat. Kamis (24/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
"Ada yang Bidikmisi di pondok Jember itu mereka di pondokkan karena akan lebih intens untuk studi. Dan itu sudah kami sepakati dengan mahasiswa untuk mengikuti kebijakan tersebut," ucap dia.
Sementara kaitan persoalan wisuda mahasiswa ketika lulus, kaitannya dengan keputusan dari pusat. Awalnya ada rencana melaksanakan wisuda jika COVID-19 sudah melandai, ternyata hingga saat ini belum melandai.
"Sehingga kemarin kita juga sudah mengikuti daring dengan UT Surabaya. Uang wisuda yang sudah terkumpul akan dikembalikan sesuai dengan rincian pengeluarannya," kata Cici.
Salah satu mahasiswa UT Tuban, Junaedi menjelaskan terkait persoalan Bidikmisi. Dirinya dan beberapa mahasiswa lannya mengaku tidak menerima kartu ATM atau buku tabungan. Saat dirinya menanyakan hak tersebut, pihak UT Tuban justru memberikan jawaban untuk fokus di pembelajaran saja.
"Dijawab gini, semangat belajar terus mas, ya kita tahu kewajiban kita sebagai mahasiswa untuk belajar, tapi uang Bidikmisi itu hak kita," ucap Junaedi.
Ia menceritakan awal dirinya menerima beasiswa Bidikmisi pada tahun 2018, namun menurutnya ada beberapa hal yang tidak sesuai aturan.
"Harapan saya meminta untuk dibuatkan forum beasiswa jadi bisa diklarifikasi siapa yang salah dan uangnya dikembalikan," kata Junaedi. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo