Hingga Saat ini Jumlah Sapi di Bojonegoro yang Terpapar PMK sebanyak 279 Ekor, Satu Ekor Mati
Selasa, 31 Mei 2022 19:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sejak kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pertama kali ditemukan di Kabupaten Bojonegoro pada 14 Mei 2022 lalu, setiap hari jumlahnya terus meningkat sangat drastis.
Hingga Senin (30/05/2022), jumlah sapi di Kabupaten Bojonegoro yang terpapar PMK mencapai 279 ekor, yang tersebar di 92 desa di 24 kecamatan, dan satu ekor sapi dilaporkan meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro Catur Rahayu, saat ditemui awak media ini di kantornya Selasa (31/05/2022).
"Kasus yang mati ada satu ekor di wilayah Desa Katur, Kecamatan Gayam. Kasus paling banyak juga ada di Kecamatan Gayam, ada 48 ekor sapi," kata Catur Rahayu.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro Catur Rahayu, saat beri keterangan. Selasa (31/05/2022) (foto: dok istimewa)
Catur Rahayu menyampaikan bahwa sejak sebelum adanya kasus PMK, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah penyebaran wabah tersebut.
"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan mulai awal sebelum ada kasus itu kita memberikan informasi kepada petugas untuk menyampaikan ke masyarakat tentang kewaspadaan dini PMK," kata Catur Rahayu.
Diberitakan sebelumnya, guna menghindari terjadinya perluasan jumlah ternak yang terkena PMK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah menerbitkan
Surat Edaran tentang Penghentian Sementara Jual Beli Hewan, selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 30 Mei 2022 sampai dengan 12 Juni 2022.
Surat edaran dengan nomor: 524/485/412.224/2022, tertanggal 29 Mei 2022, tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Dra Nurul Azizah MM, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro dan Badan, dan Camat se-Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo