News Ticker
  • KPU Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Awak Media
  • Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas  
  • Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
  • Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
  • UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
  • Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
  • Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
  • Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
  • Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
  • KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
  • Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
  • Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
  • Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
  • Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
  • Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
  • Hendak Potong Pohon, Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
  • Bupati Arief Sambut Kepulangan Kloter Terakhir Jemaah Haji Blora
  • Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Gondang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Bahas Pengelolaan Pasar, Pemkab Undang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro

Bahas Pengelolaan Pasar, Pemkab Undang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (08/11/2022), mengundang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan Pasar.
 
Karena sebelumnya sempat muncul informasi terkait adanya rencana relokasi pedagang Pasar Kota Bojonegoro ke Pasar Wisata di Kelurahan Banjarejo, Bojonegoro, serta pemberlakuan pembayaran uang sewa lapak bagi pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
 
Dalam rapat yang digelar di Kantor Pasar Kota Bojonegoro lantai dua ini, pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro hanya melakukan dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
 
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi, dan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
 

Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, saat beri keterangan. Selasa (08/11/2022) (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki tujuan untuk mendengarkan apa yang menjadi keinginan para pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
"Kita tampung dan kita dengar semua suara dari pedagang pasar. Intinya kita di sini hanya mendengarkan apa yang mereka inginkan. Saran dan masukan telah dicatat," tutur Sekda Nurul Azizah.
 
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi, bahwa tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk meluruskan perihal rencana relokasi dan uang sewa lapak di Pasar Kota Bojonegoro.
 
"Kita di sini ingin mendengar dan meluruskan perihal rencana relokasi dan uang sewa lapak. Kita tampung dulu, baru nanti kita keluarkan kebijakan yang tepat," ucap Sukaemi.
 
 

Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama Kepala Dindagkop UM Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi, saat bertemu Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro. Selasa (08/11/2022) (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, Warsito mengatakan bahwa para pedagang Pasar Kota Bojonegoro menyuarakan yang sama, yaitu menolak rencana relokasi dan pembayaran uang sewa lapak Pasar Kota Bojonegoro.
 
Menurutnya, para pedagang Pasar Kota Bojonegoro terikat dengan perjanjian sewa beli dengan PT Alimdo Ampuh Abadi, selaku rekanan atau kontraktor pembangunan pasar tersebut pada tahun 1993/1994 lalu.
 
"Wong kita (dulu) beli, kok kita (sekarang) disuruh sewa, ya kita tidak mau. Kalau untuk retribusi, keamanan dan kebersihan atau yang lainya, kita sudah memenuhi semua itu," ucap Warsito.
 
 
Salah satu pedagang Pasar Kota Bojonegoro yang turut hadir dalam rapat tersebut, Ardianto mengaku keberatan jika dirinya disuruh membayar biaya sewa lapak, terlebih lagi saat ini kondisi perekonomian sedang sepi karena daya beli masyarakat menurun.
 
"Kita ini wong cilik, cari makan di pasar saja sudah sepi dan susah, sangat keberatan jika kita disuruh bayar biaya sewa lapak," kata Ardianto.
 
 
Sekadar diketahui, sebelumnya Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro akan melakukan relokasi atau memindahkan para pedagang Pasar Kota Bojonegoro ke Pasar Wisata, yang berlokasi di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
Pemindahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bojonegoro 2021-2041, di mana dalam Perda tersebut salah satunya disebutkan bahwa Pemkab Bojonegoro akan memugar Pasar Kota Bojonegoro untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
 
Setelah dipugar, Pemkab Bojonegoro akan membangun taman terbuka di kawasan bekas bangunan pasar tradisional tersebut.
 
Selain itu, Bupati Bojonegoro juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Bojonegoro, Nomor: 188/461/KEP/412.013/2020, tentang Besaran Sewa Toko, Bedak, dan Los Pasar Kota Bojonegoro. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

Blora - Sebanyak 16 finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora tahun 2024, beradu kemapuan di Lapangan Tuk Buntung Kecamatan ...

1722053848.287 at start, 1722053852.678 at end, 4.3909540176392 sec elapsed