News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Serapan Telur Program Gayatri, ASN Wajib Dukung Produk Peternak Lokal
  • Hantavirus Jadi Sorotan Dunia, Ini Penjelasan Ahli soal Penularan dan Bahayanya
  • Khofifah Dorong Bank Jatim Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Pembiayaan UMKM
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp21 Miliar untuk Program Domba Kesejahteraan, Sasar Ribuan Keluarga Miskin
  • Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak
  • Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Pembinaan HIPPAM
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Kantor ATR/BPN
  • Ratusan Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemkab Bojonegoro, Jadi Inspirasi Generasi Muda
  • IGTKI Bojonegoro Dorong Guru TK Adaptif di Era AI Lewat Workshop Pembelajaran Digital Kreatif
  • Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2026: Emas 1 Gram Tembus Rp2,84 Juta
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Prakiraan Cuaca 07 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 07 Mei dalam Sejarah 
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
Bahas Pengelolaan Pasar, Pemkab Undang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro

Bahas Pengelolaan Pasar, Pemkab Undang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (08/11/2022), mengundang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan Pasar.
 
Karena sebelumnya sempat muncul informasi terkait adanya rencana relokasi pedagang Pasar Kota Bojonegoro ke Pasar Wisata di Kelurahan Banjarejo, Bojonegoro, serta pemberlakuan pembayaran uang sewa lapak bagi pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
 
Dalam rapat yang digelar di Kantor Pasar Kota Bojonegoro lantai dua ini, pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro hanya melakukan dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
 
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi, dan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
 

Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, saat beri keterangan. Selasa (08/11/2022) (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki tujuan untuk mendengarkan apa yang menjadi keinginan para pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
"Kita tampung dan kita dengar semua suara dari pedagang pasar. Intinya kita di sini hanya mendengarkan apa yang mereka inginkan. Saran dan masukan telah dicatat," tutur Sekda Nurul Azizah.
 
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi, bahwa tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk meluruskan perihal rencana relokasi dan uang sewa lapak di Pasar Kota Bojonegoro.
 
"Kita di sini ingin mendengar dan meluruskan perihal rencana relokasi dan uang sewa lapak. Kita tampung dulu, baru nanti kita keluarkan kebijakan yang tepat," ucap Sukaemi.
 
 

Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama Kepala Dindagkop UM Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi, saat bertemu Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro. Selasa (08/11/2022) (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, Warsito mengatakan bahwa para pedagang Pasar Kota Bojonegoro menyuarakan yang sama, yaitu menolak rencana relokasi dan pembayaran uang sewa lapak Pasar Kota Bojonegoro.
 
Menurutnya, para pedagang Pasar Kota Bojonegoro terikat dengan perjanjian sewa beli dengan PT Alimdo Ampuh Abadi, selaku rekanan atau kontraktor pembangunan pasar tersebut pada tahun 1993/1994 lalu.
 
"Wong kita (dulu) beli, kok kita (sekarang) disuruh sewa, ya kita tidak mau. Kalau untuk retribusi, keamanan dan kebersihan atau yang lainya, kita sudah memenuhi semua itu," ucap Warsito.
 
 
Salah satu pedagang Pasar Kota Bojonegoro yang turut hadir dalam rapat tersebut, Ardianto mengaku keberatan jika dirinya disuruh membayar biaya sewa lapak, terlebih lagi saat ini kondisi perekonomian sedang sepi karena daya beli masyarakat menurun.
 
"Kita ini wong cilik, cari makan di pasar saja sudah sepi dan susah, sangat keberatan jika kita disuruh bayar biaya sewa lapak," kata Ardianto.
 
 
Sekadar diketahui, sebelumnya Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro akan melakukan relokasi atau memindahkan para pedagang Pasar Kota Bojonegoro ke Pasar Wisata, yang berlokasi di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
Pemindahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bojonegoro 2021-2041, di mana dalam Perda tersebut salah satunya disebutkan bahwa Pemkab Bojonegoro akan memugar Pasar Kota Bojonegoro untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
 
Setelah dipugar, Pemkab Bojonegoro akan membangun taman terbuka di kawasan bekas bangunan pasar tradisional tersebut.
 
Selain itu, Bupati Bojonegoro juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Bojonegoro, Nomor: 188/461/KEP/412.013/2020, tentang Besaran Sewa Toko, Bedak, dan Los Pasar Kota Bojonegoro. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778251430.3061 at start, 1778251435.7429 at end, 5.436753988266 sec elapsed