News Ticker
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Bahas Pengelolaan Pasar, Pemkab Undang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro

Bahas Pengelolaan Pasar, Pemkab Undang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (08/11/2022), mengundang Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan Pasar.
 
Karena sebelumnya sempat muncul informasi terkait adanya rencana relokasi pedagang Pasar Kota Bojonegoro ke Pasar Wisata di Kelurahan Banjarejo, Bojonegoro, serta pemberlakuan pembayaran uang sewa lapak bagi pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
 
Dalam rapat yang digelar di Kantor Pasar Kota Bojonegoro lantai dua ini, pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro hanya melakukan dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
 
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi, dan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
 

Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, saat beri keterangan. Selasa (08/11/2022) (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki tujuan untuk mendengarkan apa yang menjadi keinginan para pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
 
"Kita tampung dan kita dengar semua suara dari pedagang pasar. Intinya kita di sini hanya mendengarkan apa yang mereka inginkan. Saran dan masukan telah dicatat," tutur Sekda Nurul Azizah.
 
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi, bahwa tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk meluruskan perihal rencana relokasi dan uang sewa lapak di Pasar Kota Bojonegoro.
 
"Kita di sini ingin mendengar dan meluruskan perihal rencana relokasi dan uang sewa lapak. Kita tampung dulu, baru nanti kita keluarkan kebijakan yang tepat," ucap Sukaemi.
 
 

Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama Kepala Dindagkop UM Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi, saat bertemu Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro. Selasa (08/11/2022) (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, Warsito mengatakan bahwa para pedagang Pasar Kota Bojonegoro menyuarakan yang sama, yaitu menolak rencana relokasi dan pembayaran uang sewa lapak Pasar Kota Bojonegoro.
 
Menurutnya, para pedagang Pasar Kota Bojonegoro terikat dengan perjanjian sewa beli dengan PT Alimdo Ampuh Abadi, selaku rekanan atau kontraktor pembangunan pasar tersebut pada tahun 1993/1994 lalu.
 
"Wong kita (dulu) beli, kok kita (sekarang) disuruh sewa, ya kita tidak mau. Kalau untuk retribusi, keamanan dan kebersihan atau yang lainya, kita sudah memenuhi semua itu," ucap Warsito.
 
 
Salah satu pedagang Pasar Kota Bojonegoro yang turut hadir dalam rapat tersebut, Ardianto mengaku keberatan jika dirinya disuruh membayar biaya sewa lapak, terlebih lagi saat ini kondisi perekonomian sedang sepi karena daya beli masyarakat menurun.
 
"Kita ini wong cilik, cari makan di pasar saja sudah sepi dan susah, sangat keberatan jika kita disuruh bayar biaya sewa lapak," kata Ardianto.
 
 
Sekadar diketahui, sebelumnya Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro akan melakukan relokasi atau memindahkan para pedagang Pasar Kota Bojonegoro ke Pasar Wisata, yang berlokasi di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
Pemindahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bojonegoro 2021-2041, di mana dalam Perda tersebut salah satunya disebutkan bahwa Pemkab Bojonegoro akan memugar Pasar Kota Bojonegoro untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
 
Setelah dipugar, Pemkab Bojonegoro akan membangun taman terbuka di kawasan bekas bangunan pasar tradisional tersebut.
 
Selain itu, Bupati Bojonegoro juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Bojonegoro, Nomor: 188/461/KEP/412.013/2020, tentang Besaran Sewa Toko, Bedak, dan Los Pasar Kota Bojonegoro. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757334962.9727 at start, 1757334963.5196 at end, 0.54691004753113 sec elapsed