Harga BBM
Tahun Depan, Harga Premium dan Solar Subsidi Turun
Sabtu, 26 Desember 2015 12:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Pemerintah akan kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal tahun depan. Hal ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada 23 Desember lalu. Hanya saja penurunannya baru diberlakukan 5 Januari 2016 mendatang.
"Seperti diumumkan Pak Menteri memang demikian, namun hingga kini saya belum menerima surat resminya," jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro Basuki, Sabtu (27/12).
Basuki menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian terkait. Kepada beritabojonegoro.com (BBC), dia mengatakan, harga BBM yang akan mengalami penurunan adalah jenis premium dan solar bersubsidi.
Harga BBM jenis premium akan mengalami penurunan sebesar Rp 150, yakni dari semula Rp 7.400 menjadi Rp 7.250. Kisaran harga ini khusus untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Di luar wilayah Jamali, harga premium dari Rp 7.300 akan turun menjadi Rp 7.150.
Sementara untuk harga BBM solar bersubsidi akan mengalami penurunan sebesar Rp 750 yakni dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.950.
Seperti dikutip sejumlah media nasional, pertimbangan utama penurunan harga BBM adalah mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang terus merosot hingga menembus level US$ 36 per barel. Bahkan, harga minyak telah anjlok hingga 68 persen dalam 1,5 tahun terakhir. Khusus minyak mentah jenis Brent, harganya telah menembus titik terendah dalam 11 tahun terakhir di level US$ 36,20 per barel.
Anjloknya harga minyak ini dipicu oleh produksi minyak global yang terus meningkat dan membanjiri pasar. Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada awal bulan ini memutuskan tidak mau memangkas produksi meski pasokan melimpah. Para anggota OPEC tetap memproduksi di atas target resmi 30 juta barel per hari (bph), meskipun pasokan minyak mentah global yang membanjir terus menekan harga selama lebih dari setahun.
Penyesuaian harga BBM dilakukan pemerintah tiap tiga bulan dengan mencermati pergerakan harga minyak dunia. Penyesuaian harga terakhir kali dilakukan pada Oktober 2015 dengan menetapkan harga premium untuk wilayah luar Jawa, Bali dan Madura sebesar Rp 7.300 per liter dan solar bersubsidi sebesar Rp 6.700 per liter. Sedangkan harga premium di wilayah Jawa, Bali dan Madura ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 7.400 per liter.
Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, pengumuman penurunan harga BBM bersubsidi ini sengaja dilakukan lebih awal dengan harapan distributor, pengecer, dan pengelola SPBU bisa menghabiskan stok BBM lama. Agar mereka tidak merugi. (rul/tap)
*) Ilustrasi dari energitoday.com


































.md.jpg)






