UMK Bojonegoro Dinilai Rendah, Banyak Investor Tertarik Masuk
Senin, 04 Januari 2016 09:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota – Di Kabupaten Bojonegoro ini tercatat sudah ada sepuluh perusahaan baru yang mengurus perizinan di antaranya perusahaan pupuk Kujang dan pembangkit listrik di Desa Gayam, Kecamatan Gayam. Investor tertarik masuk ke Bojonegoro lantaran upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2016 dinilai rendah. UMK Bojonegoro tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 1.442.000.
"Rendahnya UMK di Kabupaten Bojonegoro ini membuat para investor memilih untuk investasi di sini. Di antaranya di daerah Blok Migas," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono, pada BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com.
Pada bulan Januari 2016 ini juga ada perusahaan baru yang akan beroparasi di Desa Mulyoagung, Kecamatan Kota Bojonegoro yakni perusahaan minuman suplemen sarang burung walet yang rencananya akan membutuhkan 200 tenaga kerja.
"Beberapa perusahaan juga sudah beroperasi dan menerapkan upah umum pedesaan (UUP). Termasuk perusahaan sepatu di Desa Bakung, Kecamatan Kanor dan perusahaan alas kaki di Desa Lebaksari, Kecamatan Kanor," ujarnya.
Sementara itu hingga kini ada 400 perusahaan yang wajib lapor, baik perusahaan yang menggunakan UUP maupun UMK. Saat ini, perusahaan terus berkembang dan perusahaan juga telah menyiapkan tenaga kerja atau sudah ada orangnya Disnaker yang akan melatihnya. (yud/kik).
Ilustrasi pabrik kujang www.industribisnis.com


































.md.jpg)






