Penurunan Harga BBM Per 5 Januari 2015
Pengendara Kesulitan Dapat BBM di SPBU
Selasa, 05 Januari 2016 11:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota – Mulai hari ini, Selasa (5/1), Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis premium dan solar bersubsidi. Penurunnan harga BBM ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM No.2K/12/MEM2016 tertanggal 4 Januari 2016. SK menteri ESDM ini mengatur tentang harga jual eceran jenis bahan bakar tertentu dan jenis bahan bakar khusus penugasan. Harga premium terbaru dipatok harga Rp 7.050 dan solar menjadi Rp 5.650 per liter.
Sebelumnya, wacana penurunan BBM juga sudah disampaikan sejak 23 Desember 2015 lalu. Adapun mulai diefektifkan hari ini agar pihak SPBU dapat menghabiskan stok lama dan tidak merugi. Akibatnya para pengendara kesulitan mendapatkan BBM.
"Saya sudah mencari bensin di seluruh pom dalam Kota Bojonegoro, tapi belum dapat," ujar seorang pengemudi mobil, Destira (34), warga Kota Bojonegoro pada BBC, Selasa (05/01).
Perempuan berambut lurus itu mengaku kebingungan dengan keadaan ini. Pasalnya dia harus melakukan perjalanan untuk melanjutkan pekerjaannya. Sementara kendaraannya kini dalam keadaan tidak terisi bahan bakar. Sehingga dia harus memutar otak agar bisa menghidupkan kendaraannya kembali.
Destira menambahkan, hal serupa juga terjadi pada beberapa penjual bensin eceran. Dia mengaku sudah beberapa kali mampir di kios bensin eceran tapi hasilnya nihil.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bojonegoro, Basuki, mengatakan bahwa penurunan harga BBM memang akan terjadi di awal tahun 2016. Yaitu pada tanggal 5 Januari. Padahal pengumuman dari Kementrian ESDM sudah ada sejak tanggal 23 Desember.
"Iya supaya pihak SPBU menghabiskan stoknya terlebih dulu. Supaya mereka tidak merugi," jelas dia ketika dihubungi BBC. (rul/kik)


































.md.jpg)






