Siaran Pers Pemkab Bojonegoro
Dana Abadi Migas, Bahkan Bayi Yang Belum Lahirpun Punya Hak yang Sama
Rabu, 06 Januari 2016 16:00 WIBOleh Khoirul Anam
Oleh Khoirul Anam
Kota-Bojonegoro tidak dipungkiri lagi, oleh pihak manapun, adalah kaya akan sumber daya alam, yakni minyak dan gas bumi (Migas). Orang Bojonegoro boleh berbangga hati. Meski demikian, banyak daerah-daerah lain yang serupa namun berakhir menyedihkan ketika sumber kekayaan itu habis pada waktunya. Bojonegoro patut was-was juga.
Karena itulah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro begitu bgeol menyatakan jangan sampai kekayaan migas ini pada akhirnya nanti menjadi kutukan, terlebih bagi generasi mendatang Bojonegoro. Oleh sebab itulah Pemkab mencetuskan gagasan besarnya, ‘dana abadi migas’.
Sepenting apakah dana abadi migas?
Sebagaimana yang disampaikan Pemkab Bojonegoro melalui siaran pers oleh Humas Hari Kristianto, dana abadi migas ini diibaratkan investasi di masa mendatang untuk anak cucu generasi saat ini. “Bisa saja pendapatan sektor migas itu kita habiskan saat ini dengan membangun infrstruktur yang megah dan maga proyek. Namun ada pertanggungjawaban moral kepada generasi mendatang yakni anak dan cucu kita. Bagaimana nasib mereka. Rasanya tidak mungkin hanya akan meninggalkan cerita kejayaan migas dan bangunan-bangunan sejarah tentang industri minyak di tanah kita tercinta ini,” tulis Hari pada siaran persnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC) hari ini, Rabu (06/12).
Namun gagasan besar demi masa depan ini tidak akan bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Tidak hanya pemerintah atau eksekutif saja, melainkan juga legislatif (DPRD) dan masyarakat.
Bupati Suyoto, masih menurut Hari, menuturkan bahwa pembuatan dana abadi migas ini harus melalui beberapa tahapan. “Ada beberapa tahapan yang sudah dilalui antara lain pembahasan bersama para pakar dan kalangan akademisi. Yang terakhir adalah dibahas di Universitas Gajah Mada Jogjakarta,” begitu Bupati Suyoto menuturkan.
Nah, ke depan nanti, dana abadi migas ini akan melibatkan semua komponen. Termasuk dalam pengawasannya, juga melibatkan pengawas internal, BPK dan BPKP. Tidak hanya itu, warga masyarakat juga terlibat, yang dipercaya mengemban amanah, sebagai wali amanah desa.
“Yang terpenting adalah dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak. Dan harus diingat bahwa seluruh warga Bojonegoro memiliki hak yang sama atas kekayaan sumber daya alam di perut bumi Bojonegoro. Bahkan bayi yang masih dalam kandungan dan yang belum lahirpun memiliki hak yang sama,” kata Hari meneruskan Bupati Suyoto. (nam/moha)












































.md.jpg)






