Komisi B Kawal Penyerapan Pupuk Bersubsidi 2016
Kamis, 07 Januari 2016 11:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Dalam rangka mengawal penggunaan pupuk bersubsidi baik penyerapan pupuk pada 2015 maupun kuota pupuk pada 2016 komisi B DPRD Bojonegoro berencana melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan instansi terkait.
"Kami telah mengagendakan hearing dengan instansi terkait dan segera kami lakukan. Kami juga siap untuk mengawal," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, kepada BBC sebutan BeritaBojonegoro.com.
Jatah alokasi pupuk pada tahun 2016 mengalami kenaikan dibanding pada tahun 2015 lalu. Data dari Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan pada 2016 ini pupuk jenis urea mendapat jatah alokasi sebanyak 54,922 ton dari RDKK 76,075 ton, jenis ZA jatah 20,838 ton dari RDKK 37,049 ton.
Kemudian untuk pupuk jenis SP 36 jatah 15,317 dari RDKK 32, 987 ton, jenis NPK jatah 37,432 ton dari RDKK 93,584 ton dan pupuk jenis Petroganik 25,511 ton dari RDKK 158,352 ton.
Sementara pada 2015 lalu data menunjukan, untuk pupuk jenis urea jatah alokasi sebanyak 53,928 ton dari RDKK 83,377 ton, jenis ZA jatah 18,837 ton dari RDKK 32,535 ton.
Lalu untuk pupuk jenis SP 36 jatah 14,640 dari RDKK 31,026 ton, jenis NPK jatah 38,152 ton dari RDKK 93,078 ton dan pupuk jenis Petroganik 25,481 ton dari RDKK 151,173 ton. (yud/kik)
ilustrasi www.solopos.com












































.md.jpg)






