Kekerasan Perempuan dan Anak
Angka Kekerasan Memang Turun, Tapi Tak Bisa Dijadikan Acuan
Kamis, 07 Januari 2016 19:00 WIBOleh Vera astanti
Oleh Vera astanti
Kota - Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga di tahun 2015 ini layak membuat kita mengelus dada. Berdasar catatan di Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2015 ini telah terjadi 38 kasus kekerasan. Memang, ada kecenderungan adanya penurunan angka, tetapi itu tidak bisa dijadikan acuan sepenuhnya.
Ketua Divisi Advokasi P3A Bojonegoro, Ummu Hanik, mengatakan, dalam kurun lima tahun terakhir, dari 2010 sampai 2015, cenderung terjadi penurunan setiap tahunnya. “Pada tahun 2010 kasus yang muncul sebanyak 88. Tahun 2011 muncul 89, tahun 2012 muncul 78, tahun 2013 muncul 59, tahun 2014 muncul 45. Dan terakhir pada tahun 2015 ada 38 kasus,” katanya saat dimintai keterangan BeritaBojonegoro.com (BBC) melalui telepon seluler.
Data tersebut, lanjut Ummu Hanik, berdasarkan data P3A dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Berencana (BPPKB) Bojonegoro. “Namun angka-angka itu tidak bisa dijadikan acuan pasti naik turunnya angka kekerasan. Sebab banyak kasus terjadi di lingkup Polsek atau desa yang tidak sampai ke P3A. Sedangkan data yang masuk di P3A sendiri adalah kasus yang ditangani oleh P3A," katanya menerangkan.
Kasus ini merupakan jumlah total kekerasan baik dalam rumah tangga atau di luar rumah tangga. “Yang jelas segala jenis kekerasan pada anak dan perempuan. Melingkupi kekerasan pada fisik, psikis, penelantaran, pemerkosaan, persetubuhan, pencabulan, traffiking. Termasuk kasus yang menimpa Alvian pelajar Dander itu,” tambah Ummu.
"Kami menghimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak anaknya di rumah. Karena sebagaian kasus kekerasan seksual terjadi saat orang tua tidak berada di rumah," pungkasnya. (mol/moha)












































.md.jpg)






